BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Langkah Humanis Kejari Badung: Resmikan Hak Perwalian 5 Anak & Salurkan Bantuan Sosial

Fira - Rabu, 30 Juli 2025 21:08 WIB
113 view
Langkah Humanis Kejari Badung: Resmikan Hak Perwalian 5 Anak & Salurkan Bantuan Sosial
Kejaksaan Negeri Badung,Tetapkan Hak Perwalian 5 Anak dan Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan(foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG - Kejaksaan Negeri Badung, Bali, mencetak sejarah dengan menyerahkan penetapan hak perwalian kepada lima anak yatim piatu yang diasuh oleh Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak. Kegiatan mulia ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Badung, dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., didampingi jajaran Kejari Badung, serta dihadiri oleh pejabat daerah dan unsur penegak hukum lainnya.

Selain penyerahan dokumen perwalian, dilakukan pula penyerahan bantuan sembako kepada kedua yayasan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang kurang beruntung.

Program ini merupakan terobosan pertama di Bali yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Badung. Program ini lahir dari kepedulian terhadap banyaknya anak yatim piatu yang tidak bisa mengakses pendidikan karena tidak memiliki wali sah secara hukum.

Baca Juga:

Kepastian hukum perwalian ini memungkinkan anak-anak untuk:

Mendapat akses pendidikan formal

Baca Juga:

Terdaftar secara administratif

Dilindungi hak-haknya oleh negara melalui perwakilan hukum

Lima Anak Telah Ditetapkan Hak Perwaliannya oleh PN Denpasar:

Kei Miracle – Penetapan No. 374/Pdt.P/2025/PN Dps (10 Juli 2025)

Matthew Otthield Ramirez Purba – No. 375/Pdt.P/2025/PN Dps (10 Juni 2025)

Rafael Hardy Angelo Konkase – No. 376/Pdt.P/2025/PN Dps (4 Juli 2025)

Febri Christiani Nanotek – No. 377/Pdt.P/2025/PN Dps (4 Juli 2025)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru