SIMALUNGUN - Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh sejumlah anggota dewan, yang bertujuan mengusut dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.
Sugiarto menuturkan bahwa inisiatif ini muncul setelah adanya keluhan masyarakat, khususnya dari para tenaga honorer yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.
"Ada honorer yang sudah lama mengabdi justru tersingkir oleh yang disebut 'honor siluman'. Di sistem, mereka tercatat punya masa kerja dan slip gaji. Tapi penempatan serta riwayat kerjanya diduga direkayasa untuk kepentingan seleksi," tegasnya, Kamis (31/7/2025).
Sistem Dinilai Cacat, Keadilan Honorer Dipertaruhkan
Sugiarto menyoroti sistem seleksi berbasis aplikasi yang dinilai lebih mementingkan dokumen administratif seperti slip gaji dan masa kerja, namun tidak melakukan verifikasi lapangan atas kebenaran pengalaman kerja yang diklaim.
"Bisa saja mereka memang pernah honor, tapi sempat berhenti. Lalu saat seleksi dibuka, mereka urus ulang berkas. Ini tentu merugikan honorer aktif yang bertahun-tahun setia mengabdi," lanjutnya.
Pansus Bukan Untuk Gagalkan Hasil, Tapi Ciptakan Transparansi
Meski mendukung pembentukan Pansus, Sugiarto menegaskan bahwa tujuan utama adalah mendorong transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses rekrutmen, bukan untuk menggagalkan hasil seleksi yang sudah diumumkan.
"Tanpa Pansus, kami di dewan sulit mengakses data seleksi. Kita perlu tahu apakah prosesnya sudah transparan dan adil," katanya.