BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Anggota DPR Slamet Soroti Penanganan Kemiskinan, Usulkan Revisi UU Fakir Miskin

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 07:05 WIB
21 view
Anggota DPR Slamet Soroti Penanganan Kemiskinan, Usulkan Revisi UU Fakir Miskin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota DPR RI Fraksi PKS, Slamet, menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Jakarta Pusat, Kamis (5/12). Salah satu topik yang disorot dalam interupsinya adalah penanganan kemiskinan di Indonesia, khususnya terkait dengan klasifikasi “fakir miskin” dan bantuan yang diterima oleh mereka yang tergolong dalam kategori tersebut.

Slamet mengungkapkan, meskipun Indonesia sering merujuk pada istilah fakir miskin dalam upaya penanganan kemiskinan, dalam praktiknya, tidak semua orang yang tergolong fakir miskin mendapat bantuan yang sesuai. Ia mengusulkan agar pemahaman tentang fakir dan miskin di Indonesia perlu direkonstruksi agar lebih tepat sasaran.

“Di awal pemerintahan Prabowo, saya ingin memberikan pandangan bahwa perlu kiranya merekonstruksi penanganan kemiskinan di Indonesia, dengan merekonstruksi pemahaman kita pada istilah fakir (dan) miskin,” kata Slamet dalam rapat paripurna.

Baca Juga:

Slamet kemudian menjelaskan asal-usul kata fakir yang berasal dari Bahasa Arab, “Faqr,” yang berarti tulang punggung. Ia menyatakan bahwa orang fakir adalah mereka yang tidak mampu bekerja. Sementara itu, miskin, menurutnya, merujuk pada orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar tetapi masih mampu untuk bekerja.

“Atas dasar istilah ini, maka klasifikasi miskin, bukan berdasarkan penghasilan tetapi berdasarkan kemampuan kerja,” jelas Slamet. Ia menambahkan bahwa bagi mereka yang fakir dan tidak bisa bekerja, harus mendapatkan jaminan dari pemerintah karena mereka tidak dapat diberdayakan.

Baca Juga:

Sebagai solusi, Slamet mengusulkan kepada DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dengan harapan agar kebijakan penanganan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami sedang mengusulkan agar ada revisi UU Nomor 13 Tahun 2011, mudah-mudahan bisa kita dukung bersama,” pungkas Slamet.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Kendaraan Dinas Wajib Aman dan Terawat
Pemkot Padangsidimpuan Siap Alokasikan Anggaran untuk Asesmen Pelaku Penyalahguna Narkoba
komentar
beritaTerbaru