Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II menyatakan kesiapannya untuk mendidik pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar agar bisa menjadi juru sita pajak dan penilai pajak profesional.
Kepala Kantor DJP Sumut II, Anton Budhi Setiawan, mengatakan bahwa pegawai yang ingin menjadi juru sita hanya memerlukan pendidikan selama enam bulan, dengan syarat minimal lulusan D-3. Sementara itu, untuk menjadi penilai pajak, masa pendidikan berlangsung selama tiga tahun.
"Kami siap mendidik pegawai Pemko Pematangsiantar. Ini bagian dari upaya meningkatkan sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah," ujar Anton saat rapat koordinasi, Selasa (5/8/2025).
Anton juga memperkenalkan sistem Coretax, sebuah aplikasi administrasi perpajakan terintegrasi milik DJP yang kini sudah digunakan secara aktif di wilayah Sumatera Utara.
"Sistem ini memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada wajib pajak tanpa harus datang langsung ke kantor. Termasuk juga membantu para bendahara di satuan kerja Pemko agar data bisa langsung terurai," tambahnya.
Lebih jauh, Anton menjelaskan bahwa ketepatan data pajak melalui aplikasi Coretax akan sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemko. Ketidaktepatan atau keterlambatan pelaporan bisa berdampak pada keterlambatan penyaluran DBH.
Sementara itu, Kepala KPPN Pematangsiantar, Nova Juliana Sianturi, menekankan pentingnya pelaporan yang lengkap dan valid, karena hal tersebut merupakan indikator penting untuk pengelolaan keuangan daerah.
"Kami minta dukungan dari Bapak Wali Kota agar data pajak selalu valid dan dapat diverifikasi tepat waktu oleh kantor pajak," ujar Nova.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyambut baik tawaran DJP Sumut II dalam mendidik pegawai menjadi juru sita dan penilai. Ia menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi demi peningkatan pelayanan publik.
"Semoga kita terus bersinergi dalam mendukung penguatan sistem pajak yang profesional dan akuntabel," kata Wesly.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi pajak, mempercepat penyaluran dana pusat ke daerah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.*
(ms/j006)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL