Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAKARTA –Gus Miftah, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, mendapat kritik keras dari masyarakat setelah videonya yang mengolok-olok pedagang es teh di sebuah pengajian viral di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah tampak merendahkan seorang pedagang es teh yang hadir dalam acara pengajian, dan hal ini menuai kecaman dari netizen. Banyak warganet menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Miftah tidak mencerminkan perilaku seorang tokoh agama yang seharusnya menjaga sikap dan menghargai martabat sesama.
Kritikan semakin meluas mengingat Gus Miftah saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang kerukunan beragama, yang berarti dia diharapkan menjadi contoh teladan dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap sesama. Warganet pun mendesak agar Presiden Prabowo segera mencopot jabatan Gus Miftah menyusul kontroversi tersebut.
“Tidak ada pantas-pantasnya seorang yang merendahkan martabat manusia yang lain diberikan kekuasaan tertinggi untuk mengurus isu toleransi. Digaji mahal pakai APBN, tapi malah menghinakan rakyat yang menggaji. Tak punya malu! PECAT,” tulis Kalis Mardiasih, seorang aktivis perempuan dan penulis buku, melalui media sosial.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6, yang mengatur mengenai Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan yang diterima oleh Utusan Khusus Presiden setingkat dengan jabatan menteri. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pejabat setingkat menteri akan diberikan kepada Gus Miftah.
Berdasarkan ketentuan itu, Gus Miftah berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah dengan tunjangan sebesar Rp13.608.000, sehingga total gaji yang diterimanya mencapai Rp18.648.000 per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dinas, mobil dinas, serta fasilitas kesehatan yang diberikan kepada pejabat setingkat menteri selama menjabat.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980, yang mengatur hak keuangan bagi Menteri Negara dan pejabat setingkat menteri, Gus Miftah juga berhak memperoleh berbagai fasilitas, seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas beserta biaya pemeliharaannya. Selain itu, para pejabat tinggi ini juga mendapatkan fasilitas kesehatan, termasuk pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi apabila mengalami sakit atau kecelakaan selama menjabat.
Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah ini menyisakan pertanyaan mengenai tanggung jawab moral seorang pejabat negara yang mengemban tugas penting di bidang kerukunan beragama dan toleransi. Masyarakat berharap agar tindakan dan sikap Gus Miftah lebih mencerminkan nilai-nilai yang diemban dalam jabatannya, seiring dengan besar harapan rakyat yang telah memilih dan menggaji pejabat-pejabat negara.
(N/014)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK