BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

DPR RI Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 04:16 WIB
30 view
DPR RI Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat paripurna yang mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 pada Kamis, 5 Desember 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Lima pimpinan KPK yang disahkan dalam rapat tersebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Pembacaan laporan hasil uji kelayakan dilakukan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyampaikan hasil keputusan terkait penunjukan pimpinan KPK yang baru.

Dari lima pimpinan yang disahkan, Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disambut baik oleh anggota DPR, yang memberikan persetujuan dengan suara bulat.

Baca Juga:

Selain Setyo Budiyanto, empat orang lainnya juga disetujui untuk menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Mereka adalah:

Johanis Tanak Fitroh Rohcahyanto Agus Joko Pramono Ibnu Basuki Widodo

Keempat wakil ketua ini akan bekerja bersama ketua dalam menjalankan tugas utama KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

Tidak hanya pimpinan KPK, DPR juga menyetujui lima nama yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Kelima nama yang disetujui sebagai Dewas KPK adalah:

Benny Jozua Mamoto Chisca Mirawati Wisnu Baroto Gusrizal Sumpeno

Setelah pembacaan laporan, Ketua DPR, Puan Maharani, menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan. Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Dengan disahkannya pimpinan dan Dewas KPK yang baru, diharapkan lembaga antirasuah ini dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, serta meningkatkan integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
RSUD Panyabungan Jadi Epicentrum Kesehatan di Tapanuli Bagian Selatan
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Teramati Mencapai 350 Meter
Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki
DPRD Sumut Soroti Kasus Pembacokan Polisi oleh Bandar Narkoba di Langkat
Ibu Rumah Tangga Dibegal dengan Celurit di Jalan Gunung Sinabung Binjai
Kaesang Pangarep Komentar Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Mengenai Wakil Presiden Gibran
komentar
beritaTerbaru