BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Pemkab Nias Utara dan DPRD Lakukan Audensi Sinkronisasi Zonasi Laut, Dorong Program Ekonomi Biru

Kharisman Gea - Kamis, 07 Agustus 2025 07:14 WIB
36 view
Pemkab Nias Utara dan DPRD Lakukan Audensi Sinkronisasi Zonasi Laut, Dorong Program Ekonomi Biru
Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama DPRD Nias Utara melakukan audensi dengan sejumlah instansi Provinsi Sumatera Utara (foto : kharisman gea/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama DPRD Nias Utara melakukan audensi dengan sejumlah instansi Provinsi Sumatera Utara dalam rangka sinkronisasi usulan materi teknis pengelolaan dan pemanfaatan zonasi ruang laut di wilayah perairan Nias Utara.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, menyampaikan harapannya agar usulan zonasi ruang laut Nias Utara dapat diterima dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Ia menekankan pentingnya sinergi program ini dengan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2025–2029.

"Sinkronisasi materi teknis zonasi ini menjadi pondasi utama dalam mendukung implementasi ekonomi biru di Nias Utara, khususnya dalam pengembangan kawasan minapolitan," ujar Yusman Zega.

Baca Juga:

Program ekonomi biru yang diusulkan mencakup pembangunan pelabuhan perikanan, pengembangan budidaya laut, budidaya payau, serta tambak garam. Selaras dengan itu, Ketua DPRD Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, menekankan bahwa penguatan materi teknis RTRW ini sangat penting agar dapat masuk ke dalam dokumen RTRW Provinsi Sumatera Utara.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perikanan telah melaksanakan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pengelolaan kawasan konservasi perairan di wilayah Sawo – Lahewa, dengan usulan subzona budidaya seluas 1.242,29 hektar. Selain itu, turut diusulkan pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera di Lahewa, Pelabuhan Perikanan Pantai di Tuhemberua, serta pengembangan zona pariwisata unggulan dan strategis.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh atas usulan zonasi ruang laut tersebut, asalkan seluruh persyaratan teknis sesuai ketentuan yang berlaku dapat dipenuhi. Ia meminta agar seluruh dokumen teknis segera disampaikan untuk dapat diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, dan selanjutnya ke kementerian/lembaga terkait.

Sementara itu, dalam pertemuan terpisah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ikhsan Azhari, S.Sos, M.Sp, menyampaikan bahwa secara prinsip pihaknya mendukung penuh usulan tersebut, dan saat ini tengah menyusun skema serta penganggaran program ekonomi biru lima tahun ke depan untuk wilayah Nias Utara.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak dari Provinsi dan Kabupaten, termasuk Kabid Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Provinsi Sumatera Utara, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan dari Kabupaten Nias Utara, yaitu Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD, serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Nias Utara.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru