BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029, Prioritaskan Pendidikan hingga Kesejahteraan Rakyat

Abyadi Siregar - Kamis, 07 Agustus 2025 18:47 WIB
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029, Prioritaskan Pendidikan hingga Kesejahteraan Rakyat
Gubsu Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut menyepakati Ranperda tentang RPJMD Prov. Sumut Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025). (Foto: Diskominfo Sumut/ Imam Syahputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029.

Penandatanganan keputusan bersama ini dilakukan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai upaya mewujudkan visi "Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan".

Visi ini akan diimplementasikan melalui lima misi utama pembangunan daerah.

Kelima misi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas makro ekonomi daerah, perbaikan tata kelola pemerintahan, pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial dan budaya.

"Pembangunan Sumatera Utara harus dilakukan secara menyeluruh, tidak sektoral. Semangat kolaboratif yang kita usung adalah energi kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga generasi muda," ujar Bobby.

Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan memprioritaskan pembangunan pada empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengarahkan intervensi pembangunan pada kawasan strategis seperti destinasi wisata, kawasan industri, dan daerah dengan potensi unggulan lainnya.

Dalam jangka lima tahun ke depan, Pemprov Sumut menargetkan enam capaian utama, antara lain:

- Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif.

- Program Berobat Gratis bagi seluruh masyarakat Sumut.

- Jaminan stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani.

- Digitalisasi layanan publik yang cepat, tanggap, dan efisien.

- Pembangunan infrastruktur terintegrasi, seperti jalan dan irigasi.

- Program perlindungan masyarakat melalui layanan hukum berbasis Restorative Justice.

Bobby Nasution juga menyoroti 17 prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, mulai dari pendidikan berbasis keterampilan, pemberdayaan kelompok rentan, penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi hijau dan biru, hingga pelestarian budaya dan ketahanan sosial.

"Keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari serapan anggaran atau pertumbuhan ekonomi, melainkan dari seberapa nyata kehadiran pemerintah dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Sebelum penandatanganan, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD.

Beberapa catatan penting dari legislatif antara lain pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, indikator keberhasilan yang terukur, serta perhatian terhadap kesenjangan sosial dan potensi daerah yang belum tergarap optimal.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta jajaran wakil ketua dan anggota dewan, serta perwakilan Forkopimda.

Dengan disepakatinya Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, Pemprov Sumut diharapkan dapat melangkah lebih strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang menyeluruh, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru