BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Wakil Ketua DPRD Nias Utara Dukung Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu ke BKN

Kharisman Gea - Rabu, 20 Agustus 2025 22:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Nias Utara Dukung Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu ke BKN
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Bedali Lase, S.Pd.K. (foto: Kharisman Gea/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS UTARA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Bedali Lase, S.Pd.K, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara untuk segera mengusulkan nama-nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikannya dalam pernyataan resmi di ruang kerja DPRD Nias Utara, Rabu (20/8/2025).

Menurut Bedali Lase, pengusulan tersebut sangat penting guna mengisi kekosongan tenaga kerja sesuai formasi PPPK yang telah ditetapkan di daerah.

Ia menjelaskan, dari total 683 formasi tenaga teknis, saat ini baru terisi 676 orang, sehingga masih ada 7 posisi yang belum terisi.

Adapun pada formasi tenaga guru, dari total 487 formasi, baru 336 yang terisi, menyisakan 151 posisi kosong.

Sementara itu, di bidang tenaga kesehatan, dari 47 formasi, baru 36 orang yang terisi, dengan 11 posisi masih kosong.

"Secara keseluruhan, masih ada 169 formasi yang belum terisi. Oleh karena itu, kami berharap Pemda Nias Utara segera mengusulkan nama-nama calon PPPK paruh waktu ke BKN agar kebutuhan tenaga kerja ini dapat segera terpenuhi," ujar Bedali Lase.

Bedali menegaskan bahwa DPRD Nias Utara siap mendukung penuh langkah Pemkab dalam mempercepat proses pengisian formasi yang masih kosong, khususnya untuk sektor-sektor yang sangat membutuhkan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mendukung langkah ini, karena ini menyangkut kebutuhan daerah yang mendesak. Pemerintah harus merespons cepat demi kelancaran pelayanan publik," tambahnya.

Selain menyatakan dukungan, Bedali juga mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Utara agar tidak ada satu pun nama calon PPPK yang tertinggal dalam proses pengusulan.

"Semua nama yang sudah memenuhi syarat agar dipastikan masuk dalam daftar usulan ke BKN. Jangan sampai ada yang terlewatkan. Ini penting demi menjamin transparansi dan keadilan dalam rekrutmen tenaga PPPK," tegasnya.

Dengan langkah cepat dan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, diharapkan seluruh formasi yang tersedia dapat segera diisi, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara dapat berjalan lebih optimal.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru