JAKARTA - DPR RI menggelar rapat konsultasi penting yang membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta. Rapat tersebut dihadiri sejumlah musisi ternama, mulai dari Ariel Noah hingga Vina Panduwinata, yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, digelar di ruang Komisi XIII DPR RI dan turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej beserta jajarannya.
"Oleh karena itu untuk kemudian biar semua bersuara dan juga kemudian menyampaikan aspirasinya supaya kita juga mendapatkan satu keputusan pada hari ini tentang bagaimana memecahkan dinamika yang pada saat ini terjadi," ujar Dasco saat membuka rapat.
Selain Ariel dan Vina Panduwinata, sejumlah musisi dan figur publik hadir seperti Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Satrio Yudi Wahono (Piyu Padi), dan Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca). Tidak ketinggalan, musisi yang kini menjadi anggota DPR RI seperti Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw juga turut serta.
Dasco menuturkan bahwa terdapat beberapa poin penting yang perlu disesuaikan dalam Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, Kementerian Hukum sudah berkoordinasi dengan DPR terkait rencana penyesuaian tersebut.
Namun demikian, Dasco menegaskan bahwa penyesuaian saja belum cukup mengingat perkembangan zaman dan teknologi yang begitu pesat. Oleh karena itu, UU Hak Cipta perlu direvisi agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.
"Ketika UU Hak Cipta itu nanti akan selesai, bagaimana bentuk, apakah LMK atau LMKN itu bentuknya seperti yang direncanakan sekarang atau berubah sesuai kesepakatan, itu akan kita sesuaikan," jelasnya.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada para pencipta karya, sekaligus memastikan keadilan dalam pembagian royalti di era digital.*
(j006)
Editor
:
DPR RI Gelar Rapat Bahas Manajemen Royalti dan Perlindungan Hak Cipta dengan Musisi Terkenal