Bersama Meringankan Beban: PT Pelindo Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marelan
MEDAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Direktur SDM dan U
NASIONAL
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025), DPD RI mendorong pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, serta penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang lebih awal.
Wakil Ketua I DPD RI, Dailami Firdaus, menyebut perlunya penguatan kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Kami menilai penting mempertimbangkan penguatan status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji Republik Indonesia, agar setara dengan kementerian haji di Arab Saudi," ujar Dailami.
DPD RI juga menyoroti perlunya pembenahan dalam pengelolaan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk penyediaan akomodasi memadai, transportasi disiplin, hingga mitigasi bencana dan sistem evakuasi darurat yang lebih terencana.
Di bidang kesehatan, Dailami menekankan pentingnya layanan kesehatan ramah lansia, termasuk pemeriksaan ulang, evaluasi menyeluruh dari sisi fisik dan mental, serta perhatian khusus bagi jemaah berisiko tinggi.
Terkait pelayanan jemaah, DPD RI mengusulkan kompensasi otomatis jika terdapat keterlambatan atau kegagalan layanan tanpa perlu klaim manual dari jemaah. Evaluasi kontrak vendor juga diminta dilakukan secara terbuka dan berbasis score card.
Dalam hal kuota, Dailami meminta transparansi dan keadilan distribusi antar daerah melalui dashboard real time daftar tunggu jemaah. Ia juga mendesak agar sanksi tegas diterapkan terhadap pelaku jual beli porsi haji, disertai perlindungan whistleblower dan penguatan aparat PPNS dengan kemampuan digital forensik.
"Penegakan hukum harus diperkuat agar tidak ada lagi mafia kuota yang bermain," tegasnya.
Terakhir, DPD RI mendorong agar penetapan BPIH dilakukan lebih awal, guna menjamin kesiapan logistik dan pelayanan. Bila ada perubahan mendadak, pembahasan harus dibatasi maksimal 14 hari kerja.
"Tujuannya agar tidak merugikan jemaah dan penyelenggaraan haji bisa lebih matang," tutup Dailami.*
(j006)
MEDAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Direktur SDM dan U
NASIONAL
JAKARTA, Polri kembali menggelorakan semangat gotong royong dalam upaya penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), da
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan kepedulian tinggi terhadap korban bencana alam yang melanda tiga kabupat
NASIONAL
SIMALUNGUN, Sebanyak 100 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari 10 nagori (desa) di Kabupaten Simalungun mengikuti sosiali
BATU BARA, Polres Batu Bara memperlihatkan komitmennya dalam menanggapi bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di daerah tersebut. P
NASIONAL
JAKARTA, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menanggapi kritik keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan memb
PEMERINTAHAN
JAKARTA, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menanggapi usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahada
POLITIK
SAMARINDA, PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terus berkomitmen memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di w
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga asli dari dua jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini
EKONOMI
PIDIE JAYA, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Nonformal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Iskandar Muda Has
PENDIDIKAN