Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya perhatian lebih kepada penyandang disabilitas untuk menciptakan ekosistem yang inklusif dan produktif. Hal ini disampaikannya dalam pidato peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 yang digelar oleh Kementerian Sosial di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
“Hari ini kita memperingati Hari Disabilitas Internasional. Harapannya, ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum menghadirkan ekosistem yang lebih nyaman dan produktif bagi penyandang disabilitas,” ujar Gibran dalam sambutannya.
Dukung Prestasi dan Aksesibilitas Wapres Gibran juga menyoroti berbagai prestasi membanggakan penyandang disabilitas Indonesia di kancah internasional, seperti perolehan 14 medali di Paralimpiade Paris 2024 dan 175 medali emas di ASEAN Para Games.
Gibran mengenang pengalamannya sebagai Wali Kota Solo saat mempersiapkan ASEAN Para Games 2022, yang berlangsung di tengah keterbatasan waktu dan pandemi COVID-19. “Alhamdulillah, meskipun hanya lima bulan persiapan dengan anggaran terbatas, acara tersebut berjalan lancar dan meriah,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mendukung penyandang disabilitas agar mendapat akses setara di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan fasilitas umum.
Ajakan Kolaborasi Nasional Wapres Gibran mengajak jajaran kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal implementasi program yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Dukungannya harus lebih ditingkatkan. Pelibatannya harus lebih diaktifkan, baik dalam perencanaan, pengecekan infrastruktur, maupun pengembangan transportasi publik. Aksesibilitas pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga hukum harus diperluas,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Gibran juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kementerian, pemerintah daerah, pihak swasta, dan organisasi masyarakat. “Kita tuntut kerja bersama untuk mewujudkannya,” tutup anak sulung Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, itu.
Dengan peringatan HDI 2024 ini, diharapkan langkah nyata pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL