Heboh Biaya Hotel AFF U-19, PSSI dan Pemkot Medan Saling Berbeda Pernyataan
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
KARANGSAEM - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, kembali menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di Bali.
Dalam acara sosialisasi yang berlangsung pada Jumat (29/8), Ibu Putri Koster memberikan penjelasan di dua kecamatan di Kabupaten Karangasem, yaitu Kecamatan Abang dan Kecamatan Bebandem.
Dalam sambutannya, Ibu Putri Koster menyampaikan bahwa pengelolaan sampah sejak awal harus dilakukan dengan memilah sampah menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan residu. Sampah organik, kata Ibu Putri, dapat dikelola langsung oleh masing-masing rumah tangga atau sumbernya. Sedangkan sampah anorganik dan residu akan dikelola melalui TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah 3R) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang ada di masing-masing desa adat.
"Pola pengelolaan sampah lama, yang mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke TPA (open dumping) seperti di Suwung, sudah terbukti gagal. Hal ini hanya menambah masalah baru dan memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat serta lingkungan," jelasnya.
Ibu Putri juga mengingatkan bahwa proses pembuangan sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan uap dan cairan beracun yang dikenal dengan nama zat dioksin, yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa masalah sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga masyarakat. Setiap individu diharapkan dapat berperan aktif dalam memilah dan mengelola sampah secara mandiri.
Pemerintah desa, dalam hal ini, memegang peran kunci dalam keberhasilan program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), di mana kepala desa, bendesa, dan lurah bertanggung jawab sebagai ujung tombaknya.
Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, Prof. Dr. Ni Luh Kartini, juga memberikan penekanan serupa mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak awal. Sampah yang sudah tercampur menjadi sulit untuk dipilah dan dikelola dengan baik. "Perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah yang berkelanjutan," ujar Prof. Kartini.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta mendorong perubahan pola pikir untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Bali.*
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam keputusan yang diumum
PEMERINTAHAN