Sekda Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menandatangani Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) Jalan Pendukung Stadion Utama dari BBPJN Sumut kepada Pemprov Sumut di Kantor Gubernur, Medan, Senin (1/9).(foto : diskominfo provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menerima penyerahan operasional Jalan Pendukung Stadion Utama dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) yang dilaksanakan di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, Kepala BBPJN Sumut, Hardy Siahaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, jajaran pimpinan BBPJN, serta pejabat OPD di lingkungan Setdaprov Sumut.
"BASTO Jalan Pendukung Stadion Utama Sumatera Utara ini kami sambut penuh suka cita. Semoga aset negara ini dapat terawat dengan baik melalui APBD Sumut," ujar Togap.
Beliau menambahkan bahwa setelah serah terima, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan akan segera menganggarkan pemeliharaan agar jalan mendukung tetap layak dan berfungsi optimal.
Sementara itu, Kepala BBPJN Sumut, Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut berlangsung dari Juni hingga Desember 2024. Setelah selesai dibangun, jalan tersebut telah melalui pemeriksaan dan telah diaudit oleh BPK RI dan BPKP dengan temuan minor yang sudah diselesaikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut atas sinergi yang terjalin. Dengan serah terima ini, infrastruktur di stadion dapat dimanfaatkan untuk berbagai event lokal dan nasional," ucap Hardy.
BBPJN Sumut dan Pemprov Sumut sebelumnya telah bersama-sama mengecek kondisi Stadion Utama beberapa minggu lalu. Kondisinya masih dinilai baik, dan dengan serah operasional ini, diharapkan semua fasilitas bisa tetap prima dan siap digunakan.*
Editor
: Justin Nova
Pemprov Sumut Resmi Terima Operasional Jalan Pendukung Stadion Utama dari BBPJN