BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 P3K: Dorong Optimalisasi Kinerja Menuju ZI-WBK

T.Jamaluddin - Senin, 01 September 2025 17:44 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 P3K: Dorong Optimalisasi Kinerja Menuju ZI-WBK
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Panitera Pengganti serta 20 P3K di Aula PT Banda Aceh, Senin (1/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Nursyam, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Panitera Pengganti serta 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (1/9/2025), dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula PT Banda Aceh.

Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, para Panitera Muda, seluruh Panitera Pengganti, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional PT BNA.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh keluarga dari para pegawai yang dilantik, serta anggota Dharmayukti Karini.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap para pejabat baru, khususnya dalam memperkuat komitmen institusi untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).

"Saya berharap, dengan bertambahnya empat Panitera Pengganti dan dua puluh P3K, kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat semakin optimal. Saat ini kita tengah berjuang untuk mendapatkan status ZI WBK, dan saya percaya dengan semangat baru dari rekan-rekan yang dilantik hari ini, perjuangan tersebut akan lebih kuat," ujar Nursyam.

Baca Juga:

Panitera Pengganti memegang peranan penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan, mulai dari mencatat jalannya persidangan hingga proses minutasi putusan.

Namun demikian, Ketua PT Banda Aceh menekankan bahwa tanggung jawab mereka tidak berhenti pada aspek administratif semata.

"Tugas Panitera Pengganti tidak hanya menyangkut berita acara persidangan atau minutasi. Lebih dari itu, mereka juga memiliki peran dalam mendukung berbagai program peningkatan mutu, seperti Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)," terang Nursyam.

PT Banda Aceh sendiri telah memperoleh predikat "Unggul" dalam program AMPUH yang merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk mendorong penguatan integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan.

Lebih lanjut, Nursyam juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja dan suasana harmonis di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang selama ini telah berjalan dengan baik.

"Saya ingin seluruh pegawai, baik yang lama maupun baru, terus menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme. Di PT BNA tidak ada sekat atau kubu-kubuan. Kita bekerja dengan semangat kekeluargaan, saling membantu, dan saling menghargai. Dengan suasana kerja yang nyaman, maka pelayanan publik akan semakin baik," ucapnya.

Kepada para P3K yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua PT BNA memberikan pesan khusus:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sambut Hardikda ke-66, SMAN 7 Banda Aceh Tumbuhkan Kepedulian Lewat Donor Darah
350 Pelari Ikuti Lhoknga Trail Run 2025, Jelajahi Rute Wisata Lampuuk hingga Pantai Lange
Rencana Single Salary ASN Tahun 2026, Ini Kata Anggota DPR
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan hingga Petir
Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Soroti 6 Persoalan dalam Penerapan DPA oleh Kejaksaan
Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Dinas PMD dan Dukcapil Tetap All Out Dukung Visi-Misi Gubernur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru