BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Indonesia, Natalius Pigai: Telat!

- Selasa, 02 September 2025 20:30 WIB
PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Indonesia, Natalius Pigai: Telat!
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (foto: kementerian_ham/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama gelombang demonstrasi beberapa pekan terakhir.

Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menyuarakan keprihatinan atas laporan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan.

Dalam rilis resminya, Shamdasani menegaskan pentingnya menjamin hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi.

"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional," ujar Shamdasani.

Seruan ini muncul setelah aksi unjuk rasa di sejumlah kota diwarnai bentrokan, mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan fasilitas umum.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah lebih dahulu mengambil langkah investigasi sebelum adanya desakan dari PBB.

"Telat! Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat tiga hari dari juru bicara OHCHR," kata Pigai di Jakarta, Selasa (2/9).

Menurut Pigai, Presiden telah menginstruksikan aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menjunjung standar HAM dalam pengamanan aksi.

Sejumlah aparat yang terbukti melanggar prosedur juga disebut telah diproses secara internal.

"29 Agustus 2025, Presiden menyatakan terkejut atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian almarhum Affan. Presiden langsung mengambil langkah pemulihan dengan mendatangi keluarga korban serta menjamin kehidupan keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Pigai menambahkan, pada 31 Agustus 2025 Presiden juga menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen Indonesia menghormati kebebasan berpendapat dan berkumpul, sesuai dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Gelombang demonstrasi di berbagai daerah dipicu isu sosial serta kebijakan pemerintah.

Aksi yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi ricuh setelah terjadi bentrokan dengan aparat.

Saat ini, menurut Pigai, proses hukum terkait dugaan pelanggaran HAM tengah berjalan secara transparan.

Pemerintah juga memastikan pemulihan bagi korban serta tetap menjamin kebebasan berekspresi masyarakat.*

(di/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru