BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Pemkot Medan Akan Hapus Sistem Parkir Berlangganan, Bobby Nasution: Terserah, Itu Kebijakan Mereka

Abyadi Siregar - Kamis, 04 September 2025 15:48 WIB
Pemkot Medan Akan Hapus Sistem Parkir Berlangganan, Bobby Nasution: Terserah, Itu Kebijakan Mereka
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (foto: tangkapan layar yt info sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana menghapus sistem parkir berlangganan yang sebelumnya digagas oleh Bobby Nasution saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Menanggapi hal tersebut, Bobby yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara menyatakan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah kota saat ini.

"Ya terserah aja lah, kan punya kebijakan," ujar Bobby Nasution saat ditemui di Kabupaten Langkat, Kamis (4/9/2025).

Bobby membenarkan bahwa kebijakan parkir berlangganan dahulu dibuat dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika ada kebijakan baru dari Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas.

"Iya (parkir berlangganan untuk meningkatkan PAD), kalau punya kebijakan ya silakan," tambah Bobby.

Rencana perubahan sistem parkir ini pertama kali mencuat melalui unggahan resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di akun Instagram-nya pada Senin (25/8/2025).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa penggunaan barcode dan stiker sebagai tanda parkir berlangganan akan dihapus, dan seluruh juru parkir (jukir) akan kembali menerapkan pola pelayanan parkir konvensional.

"Dengan demikian, tidak ada lagi penggunaan barcode sebagai tanda parkir berlangganan," tulis Dishub Medan.

Sekretaris Dishub Medan, Suriono, menjelaskan bahwa stiker parkir berlangganan yang masih aktif tetap dapat digunakan, mengingat masa aktifnya adalah satu tahun sejak pembelian.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada lagi pengadaan atau penjualan stiker baru tahun ini.

"Tidak ada (penjualan stiker parkir tahun ini), kita hanya menghabiskan yang sudah kita aplikasikan ke masyarakat," ujar Suriono di Medan, Selasa (26/8/2025).

Ia juga menyebut, pencopotan stiker yang dilakukan petugas Dishub saat ini hanya berlaku untuk stiker yang masa berlakunya telah habis.

Terkait anggaran, Suriono mengungkapkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan stiker dan Rp 46 miliar untuk biaya jukir tahun ini tidak akan dijalankan.

Anggaran sebesar total Rp 52 miliar tersebut direncanakan akan digeser dalam Perubahan APBD (P-APBD) mendatang.

"Nggak dilaksanakan anggaran untuk pengadaan stiker, termasuk dengan biaya jukir. Nanti akan diubah di P-APBD," jelasnya.

Meski belum diberlakukan secara resmi, Dishub Medan menyatakan bahwa sistem parkir konvensional akan sepenuhnya diterapkan setelah peraturan barunya rampung.

Dalam waktu dekat, masyarakat disebut akan mendapat pengumuman resmi terkait sistem parkir terbaru yang akan diberlakukan di Kota Medan.

"Masih tetap berlaku (stiker lama), tapi dalam waktu dekat akan kita keluarkan aturannya, nanti akan kita buat di aturan baru," pungkas Suriono.

Rencana perubahan sistem parkir ini menuai beragam respons dari publik dan kalangan legislatif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan juga menyatakan dukungan terhadap rencana penghapusan sistem parkir berlangganan dan kembali ke metode konvensional.

Pemerintah kota diminta memastikan bahwa sistem baru nantinya tetap mampu mengoptimalkan PAD serta memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.*

(d/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru