Terbongakar Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang, Fakta di Lapangan Ternyata Pekerja Dapur MBG
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap tersangka Abubakar Zubedi, dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya ekspose secara virtual pada Selasa (9/9/2025).
Tersangka Abubakar Zubedi sebelumnya disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa ia hanya berperan sebagai pengguna akhir (end user), bukan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Berdasarkan Asesmen dan Prinsip Dominus Litis
JAM-Pidum Asep menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan penting:
Tersangka positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
Hasil asesmen menunjukkan Abubakar adalah pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.
Ia tidak memiliki keterlibatan sebagai bandar, pengedar, kurir, maupun produsen narkoba.
Tidak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Belum pernah atau baru menjalani rehabilitasi maksimal dua kali.
Tidak memiliki catatan kriminal lainnya.
"Dengan memperhatikan hasil asesmen dan pedoman yang berlaku, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo diminta menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif," ujar Asep.
Dasar Hukum dan Pedoman
Keputusan ini merujuk pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Pedoman tersebut memberikan ruang hukum bagi penanganan kasus narkotika yang berorientasi pada pemulihan, bukan semata pemidanaan, khususnya terhadap korban penyalahgunaan atau pecandu.
Langkah ini juga merupakan wujud implementasi prinsip "Dominus Litis", yaitu kewenangan penuh Jaksa dalam menentukan arah penuntutan dan penyelesaian perkara demi keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih besar.
Komitmen Humanis dalam Penegakan Hukum
Kebijakan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya fokus pada pendekatan represif, tetapi juga mengedepankan kemanusiaan dan rehabilitasi, terutama bagi pecandu yang tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Dengan pendekatan ini, diharapkan penyalahguna narkotika dapat direhabilitasi dan kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat, sekaligus meringankan beban lembaga pemasyarakatan.*
(at/j006)
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL