Nurhadi Siap Menanggung Azab Allah Jika Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Benar
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS BARAT - Pernyataan resmi yang disampaikan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, melalui akun media sosial pribadinya pada Jumat (12/9), menuai beragam kritik dari kalangan tenaga honorer dan pemerhati kebijakan publik.
Baca Juga:
Pasalnya, pernyataan tersebut dinilai retoris, normatif, dan tidak menjawab tuntutan utama: kepastian jadwal pengumuman formasi PPPK Paruh Waktu.
Dalam unggahan tersebut, Bupati Eliyunus menyampaikan enam poin penjelasan terkait proses pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Namun, alih-alih memberikan kejelasan, penjelasan tersebut dianggap lebih banyak memuat imbauan moral dan janji normatif ketimbang solusi konkret.
Baca Juga:
Isi Pernyataan: Empati Tanpa Solusi?
Empati kepada Honorer
Baca Juga:
Bupati menyebutkan bahwa pemerintah memahami keresahan tenaga honorer. Namun, banyak pihak menilai bahwa pernyataan empati tidak cukup tanpa aksi nyata.
Pengusulan Sesuai Ketentuan
Baca Juga:
Ia menyatakan bahwa Pemkab telah mengusulkan formasi sesuai arahan KemenPANRB, tapi tidak menjelaskan tahapan spesifik atau posisi aktual Nias Barat dalam proses seleksi nasional tersebut.
Baca Juga:
Alasan Anggaran dan Pilihan Paruh Waktu
Keterbatasan anggaran dijadikan alasan Pemkab mengusulkan skema PPPK Paruh Waktu. Hal ini dianggap sebagai alasan klise, terutama karena belum ada simulasi kuota atau proyeksi anggaran yang dipublikasikan.
Baca Juga:
Ajakan Dialog dan Ketertiban
Imbauan untuk berdialog dan menjaga ketertiban disampaikan, tapi tidak ada forum terbuka atau kanal resmi komunikasi dua arah yang dibentuk.
Baca Juga:
Komitmen Tidak Ada yang Diabaikan
Baca Juga:
Meski menyatakan komitmen agar tidak ada honorer yang diabaikan, tidak ada rincian soal kuota, jadwal seleksi, maupun jenis formasi yang disediakan.
Baca Juga:
SPTJM Telah Ditandatangani
Bupati menegaskan telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Namun, alih-alih menenangkan, justru menimbulkan kesan kehati-hatian yang berlebihan, bukan keyakinan atas komitmen tersebut.
Baca Juga:
Honorer: Kami Butuh Kepastian, Bukan Retorika
Kekecewaan mencuat dari para tenaga honorer di wilayah tersebut. Mereka mengaku frustrasi karena hingga kini belum ada satu pun formasi PPPK Paruh Waktu yang diumumkan secara resmi, sementara daerah-daerah lain sudah mulai mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan memproses seleksi.
Baca Juga:
"Sementara kabupaten/kota lain sudah jalan, kami di Nias Barat masih menunggu. Kami tidak butuh retorika, kami butuh jadwal yang jelas," ujar salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi Saat Ini: Validitas SPTJM Dipertanyakan
Baca Juga:
Di tengah minimnya transparansi dan lambannya proses, para honorer juga mulai mempertanyakan validitas SPTJM yang telah disebut ditandatangani Bupati. Banyak yang menilai bahwa dokumen tersebut hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang konkret.
Sebelumnya, Pemkab Nias Barat sempat menyatakan akan membuka akses publik terhadap dokumen dan proses usulan PPPK Paruh Waktu, namun hingga berita ini ditulis, belum ada tindak lanjut berupa pengumuman resmi, kuota, atau tahapan yang dibuka secara publik.
Baca Juga:
Tuntutan Honorer: Transparansi dan Kepastian
Para tenaga honorer mendesak Bupati Eliyunus Waruwu dan Pemkab Nias Barat untuk segera mengumumkan jadwal seleksi, jumlah formasi, dan skema pelaksanaan PPPK Paruh Waktu, serta membuka forum komunikasi terbuka agar mereka tidak terus digantung dalam ketidakpastian.*
Baca Juga:
(ms/j006)
Baca Juga:
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah tuduhan menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan sebag
NASIONAL
MADINA Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengundang sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk mem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pukul 13.45 WIB di RSPI Pondok Indah, Jakarta.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan Pasar Murah Untuk Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara terus menggenjot pengembangan sektor perika
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan kenaikan biaya logistik global akibat konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat hubungan bilateral melalui kerja sama konservasi satwa endemik komodo. Kesepakatan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memastikan belanja pegawai di lingkungan pemerintah kota tetap terjaga di bawah batas 30 persen dar
PEMERINTAHAN