BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

Bupati Tapsel Tegaskan Lahan APL di Konsesi PT TPL Sudah Clear and Clean

- Selasa, 16 September 2025 10:05 WIB
Bupati Tapsel Tegaskan Lahan APL di Konsesi PT TPL Sudah Clear and Clean
rapat virtual (zoom meeting) bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, BPN Tapsel, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan pada Senin (15/9/2025).(foto: mora siregar/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan bahwa persoalan lahan di Area Penggunaan Lain (APL) yang berada di dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sudah selesai alias "clear and clean", baik dari sisi hukum maupun kebijakan tata ruang.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat virtual (zoom meeting) bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, BPN Tapsel, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan pada Senin (15/9/2025).

Bupati menekankan bahwa Perda RTRW Sumut No. 02 Tahun 2017 dan Perda RTRW Tapsel No. 05 Tahun 2017 sudah jelas mengatur pemanfaatan APL untuk pertanian, pemukiman, hingga fasilitas umum.

Baca Juga:
"Kalau sudah APL, maka BPN tidak ada alasan untuk menahan pelayanan pertanahan. Sertifikat bisa dan harus diterbitkan. Tidak boleh ada kesan masyarakat dihalang-halangi," tegas Gus Irawan.

Ia juga mengkritik sikap BPN Tapsel yang dinilai ragu dalam menerbitkan sertifikat, meski sudah ada kesepakatan bersama antara berbagai pihak, termasuk TPL.

Dalam rapat tersebut, Bupati mengusulkan agar lahan hutan produksi yang telah keluar dari status kehutanan dimasukkan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia menyebut sudah ada sekitar 13.000 hektar lahan yang masuk dalam peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah.

Namun, program TORA ini belum berjalan optimal akibat terbatasnya alokasi dari APBN maupun APBD.

"Solusi konflik ini adalah hadirnya negara. Kalau tidak diselesaikan, konflik akan terus terjadi dan menjadi preseden buruk," ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyambut positif langkah Pemkab Tapsel. Ia menegaskan bahwa administrasi pertanahan di APL bisa diproses dan siap mempercepat sertifikasi melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

"Silakan data masyarakat yang lahannya ada di APL, nanti kami verifikasi. Kalau semua lengkap, sertifikat akan saya terbitkan. Bahkan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid siap menyerahkan langsung ke masyarakat," kata Sri.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan BPKH, Rano Karno. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan APL, termasuk yang berada dalam konsesi TPL untuk dimasukkan ke program TORA.

Menutup rapat, Gus Irawan kembali menegaskan bahwa Pemkab Tapsel tetap berpihak kepada masyarakat.

"Hari ini kita simpulkan, khusus APL sudah clear and clean untuk mendapat pelayanan pertanahan. Kawasan hutan produksi juga akan terus kita dorong agar masuk TORA. Harapannya tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat," pungkasnya.

Rapat ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara legal dan berkeadilan, tanpa mengabaikan peran investasi.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cuma Modal HP, Saldo DANA Gratis Rp202.000 Bisa Cair Lewat Aplikasi Ini!
Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Dini, MTsN 1 Tapsel Tekankan Pentingnya Berbuat Baik di Era Digital
Main Orb Quest Sambil Rebahan, Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu!
Geser ChatGPT, Gemini Jadi Aplikasi Gratis Terpopuler di App Store Berkat Fitur Nano Banana
Safari Maulid Nabi di Angkola Timur, Bupati Tapsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial dan Reforma Agraria
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp221.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Surveyon
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru