Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses penyediaan dan sertifikasi lahan yang dibutuhkan PLN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Tabanan.
"Kami siap bersinergi dalam mempercepat proses pengadaan lahan yang legal, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting agar proyek-proyek ketenagalistrikan berjalan lancar dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," ujarnya.Sinergi antara ATR/BPN dan PLN ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur energi yang andal dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan, khususnya di Bali.
Komitmen KolaboratifKepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menjamin kejelasan hukum atas tanah dan mendukung pembangunan strategis nasional di bidang energi.
"Perjanjian ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk mempercepat layanan sertifikasi tanah serta menjamin keamanan hukum atas lahan infrastruktur strategis PLN," jelasnya.Sementara itu, pihak PLN menyambut baik kerja sama ini dan menilai dukungan BPN sangat penting dalam mengatasi berbagai hambatan yang selama ini terjadi dalam hal administrasi pertanahan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tidak hanya mempercepat proses sertifikasi dan pembebasan lahan, tetapi juga membangun hubungan kelembagaan yang lebih kuat antara pemerintah dan BUMN dalam mendukung ketersediaan energi listrik yang merata dan berkelanjutan untuk masyarakat Bali.*