BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Hadiri Rapat Pembahasan Pendaftaran NOP untuk Tanah Belum Bersertifikat

Fira - Rabu, 17 September 2025 08:53 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Hadiri Rapat Pembahasan Pendaftaran NOP untuk Tanah Belum Bersertifikat
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Hadiri Rapat Pembahasan Pendaftaran NOP untuk Tanah Belum Bersertifikat (foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TABANAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta jajaran menghadiri Rapat Pembahasan Lanjutan terkait Pendaftaran Nomor Objek Pajak (NOP) untuk bidang tanah yang belum bersertifikat.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Indraprasta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 14 Agustus 2025, membahas langkah-langkah percepatan pendaftaran NOP. Tujuannya adalah memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mempermudah layanan perpajakan bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kolaborasi Lintas Sektor

Rapat dipimpin oleh perwakilan dari Bakeuda Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh sejumlah unsur penting dalam struktur Pemerintah Daerah, antara lain:

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan

Inspektur Kabupaten Tabanan

Kelompok Ahli Pemkab Tabanan Bidang Hukum dan Pengelolaan Aset
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru