Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (
Pemprov Sumut) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (
Ranperda) tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-
APBD) Tahun
Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp12,543 triliun.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur
Sumut Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).Dalam pidatonya, Bobby menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons atas dinamika
ekonomi yang berkembang di tingkat regional maupun nasional.
Baca Juga:
Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi potensi pajak daerah, asumsi
ekonomi makro, dan kebutuhan mendesak di berbagai sektor pelayanan publik."Perubahan asumsi
ekonomi, fluktuasi harga komoditas, pergeseran prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik menjadi alasan kuat perlunya penyesuaian anggaran," kata Bobby di hadapan pimpinan dan anggota
DPRD Sumut.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta penanganan isu-isu sosial."Semua hal tersebut menuntut kita untuk lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah," ujarnya.
Perubahan ini juga mengacu pada capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama tahun 2025, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan pembangunan yang terus berkembang.Bobby mengapresiasi kerja keras
DPRD Sumut yang telah mendalami proses penyusunan perubahan anggaran secara maraton dan intensif dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat atas atensi yang telah diberikan," ungkapnya.Rapat paripurna turut dihadiri oleh Ketua
DPRD Sumut Erni Ariyanti, Wakil Gubernur
Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi
Sumut Togap Simangunsong, pimpinan dan anggota
DPRD Sumut, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup
Pemprov Sumut.
Dengan pengajuan
Ranperda P-
APBD 2025 ini,
Pemprov Sumut berharap seluruh program pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.