Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional serta mencegah penyimpangan dalam distribusi
pupuk ber
subsidi, Ke
jaksaan Tinggi (
Kejati) Sumatera Utara menggelar kegiatan Penerangan Hukum di kantor PT Pupuk Indonesia Regional 1A, Jalan Gajah Mada, Medan, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pegawai dan pejabat PT Pupuk Indonesia, serta para distributor dan penjual
pupuk ber
subsidi dari wilayah Medan dan sekitarnya. Acara dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum
Kejati Sumut, Muhamad Husairi, SH., MH., yang didampingi tim
jaksa dari Bidang Intelijen
Kejati Sumut.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Husairi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari program Ke
jaksaan Agung Republik Indonesia dalam mendukung sektor strategis negara, khususnya di bidang pertanian. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi
hukum untuk meminimalisir penyimpangan dalam proses distribusi
pupuk ber
subsidi, yang selama ini kerap menjadi sorotan.
"Ini merupakan bentuk nyata dukungan ke
jaksaan terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan. Kami ingin memastikan bahwa
pupuk ber
subsidi benar-benar sampai ke tangan petani secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran," ujar Husairi dalam keterangan resminya.Selain fokus pada isu korupsi dan distribusi
pupuk, tim
jaksa juga menyampaikan materi terkait etika bermedia sosial, mengingat meningkatnya jumlah kasus
hukum yang timbul akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap regulasi penggunaan media digital.
Pihak PT Pupuk Indonesia Regional 1 menyambut baik kegiatan ini.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.