MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, meminta jajarannya untuk segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberian bantuandana kepada rumah ibadah.
Dalam revisi ini, Gubernur mengusulkan agar bantuan minimal diberikan sebesar Rp250 juta per rumah ibadah guna memberikan dampak yang lebih signifikan.Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (23/9/2025).
"Pergubrumah ibadah itu tolong direvisi. Saat ini bantuan bervariasi, ada yang hanya Rp20 juta, tapi efeknya tidak terlalu terasa. Segera buat Pergub yang menetapkan bantuan minimal Rp250 juta untuk masjid," ujar Bobby.Lebih lanjut, Bobby mengingatkan agar pemanfaatan bantuan tersebut tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, melainkan juga harus mendukung kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan jamaah masjid.
Ia mencontohkan, danabantuan bisa digunakan untuk memberikan gaji layak bagi muazin sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), serta meningkatkan perekonomian di sekitar masjid."Tolong pemanfaatannya diperjelas, jangan seluruhnya hanya untuk fisik atau bangunan. Kadang kita lupa, masjid yang indah tapi aktivitas dan kesejahteraan jamaahnya terlupakan. Dengan angka tersebut, misalnya 60 persen untuk fisik, 40 persen untuk kesejahteraan," tambahnya.
Gubernur Bobby juga menegaskan pentingnya peran masjid dalam membangun peradaban, serupa dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.