BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Usai Bertemu Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, GWK Siap Bongkar Pagar dan Buka Akses Warga

Fira - Rabu, 01 Oktober 2025 07:27 WIB
Usai Bertemu Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, GWK Siap Bongkar Pagar dan Buka Akses Warga
Usai Bertemu Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, GWK Siap Bongkar Pagar dan Buka Akses Warga (foto: fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Polemik pagar tembok Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, akhirnya menemukan titik terang.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen GWK ke Jaya Sabha, Senin (30/9/2025) malam pukul 22.30 WITA. Pertemuan ini dihadiri jajaran direksi, komisaris, dan staf GWK, serta pejabat terkait di lingkup Pemprov dan Pemkab Badung.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster dengan tegas memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menutup akses warga, sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali.

"Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal," tegas Koster.

Instruksi tersebut mendapat dukungan penuh Bupati Adi Arnawa. Keduanya sepakat agar pembongkaran tembok dilakukan secepat mungkin demi mengembalikan kenyamanan dan hak akses masyarakat.

Koster juga mengingatkan agar pihak GWK tidak bersikap eksklusif, melainkan membangun hubungan harmonis dengan warga setempat. "Warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan GWK agar pariwisata dan citra kawasan tetap terjaga," kata Koster.

Menanggapi arahan itu, manajemen GWK menyatakan komitmennya untuk segera melaksanakan instruksi Gubernur dan Bupati. Mulai 1 Oktober 2025, GWK akan membuka kembali akses warga serta berjanji menjalin kerja sama lebih baik dengan masyarakat Ungasan.

Langkah ini menyusul rekomendasi DPRD Bali yang sebelumnya meminta agar pagar GWK dibongkar paling lambat 29 September 2025. DPRD bahkan menerbitkan surat resmi pada 30 September 2025 malam untuk mendorong Pemprov Bali segera menindaklanjuti masalah tersebut.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan polemik antara GWK dan warga bisa diselesaikan, serta ke depan terjalin hubungan yang lebih harmonis demi kepentingan bersama.*


Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru