BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Laporan Anggaran OPD Nias Selatan Sempat Tampil di Situs Resmi, Kini Raib: Apa yang Disembunyikan?

Daniel Simanjuntak - Kamis, 02 Oktober 2025 16:10 WIB
Laporan Anggaran OPD Nias Selatan Sempat Tampil di Situs Resmi, Kini Raib: Apa yang Disembunyikan?
Keterangan foto: Website pemkab Nias Selatan sebelum postingan dihapus. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebelumnya, dokumen-dokumen tersebut dianggap sebagai urusan administrasi internal semata.

Ketidaknyamanan sebagian pejabat ini justru memunculkan kecurigaan publik: apakah ada data yang ingin disembunyikan dari masyarakat?

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Nias Selatan, Afereli Harita, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/10/2025), menyatakan bahwa LRA yang sah merupakan dokumen yang telah melalui proses verifikasi dan konsolidasi, lalu disahkan melalui Perda atau Perbup pertanggungjawaban.

"Kami tidak ada masalah kalau LRA itu dipublikasikan. Tapi harus dalam bentuk konsolidasi, sudah diverifikasi BPK, dan disahkan Bupati," jelas Afereli, didampingi Kabid Akuntansi, Lasma Dewi Wau.

Keduanya menegaskan bahwa dokumen LRA per-OPD yang sempat muncul di situs web bukan bersumber dari BPKPD.

Publikasi seharusnya dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan legalitas rampung, dan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai pengelola konten digital resmi pemerintah daerah.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, LRA termasuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

Tujuannya jelas: memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bisa diawasi publik.

Oleh karena itu, penghapusan dokumen tersebut dari ruang digital justru menimbulkan kesan sebaliknya, apakah ini sekadar salah unggah, atau memang ada intervensi dari pihak tertentu yang tidak ingin laporan itu menjadi konsumsi publik?

Sampai berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Diskominfo Nias Selatan mengenai alasan penghapusan tautan tersebut.

Dugaan sementara mengarah pada ketidaksiapan birokrasi daerah menghadapi keterbukaan informasi secara menyeluruh.

Meski tautan resmi telah dihapus, sebagian warga yang sempat mengunduh dokumen menyimpan salinannya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Ngaku Nyaris "Dipukuli" Bupati Gegara Dana Transfer Daerah Dipangkas
Kepala Daerah Protes Pemotongan Anggaran Transfer, Menkeu Purbaya: Ini Alasannya
Wamen Haji Sebut Kebocoran Anggaran Haji Capai Rp 5 Triliun per Tahun, Gandeng Kejaksaan Awasi Proses
KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun
Pembahasan RTRW Padangsidimpuan Mandek, DPRD Nilai Eksekutif Tidak Serius
Purbaya Ancam Tarik Dana FLPP, Jika Subsidi Rumah Tak Terserap Optimal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru