BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Politikus PDIP Kritik Keras Bobby Nasution soal Razia Pelat Truk Aceh: Kita Bukan Negara Federal

- Kamis, 02 Oktober 2025 20:33 WIB
Politikus PDIP Kritik Keras Bobby Nasution soal Razia Pelat Truk Aceh: Kita Bukan Negara Federal
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (foto: bobbynst/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah meminta sebuah truk berpelat BL asal Aceh mengganti pelatnya menjadi BK yang merupakan pelat kendaraan dari Medan, Sumut.

Insiden ini terjadi di kawasan Kabupaten Langkat, Minggu (28/9/2025), dan memicu berbagai reaksi, termasuk kritik dari sejumlah politisi.

Langkah Bobby tersebut mendapat kecaman dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga:

Menurut Ferdinand, tindakan menantu Presiden ke-7 Joko Widodo itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap regulasi pemerintahan di Indonesia.

"Semua plat nomor kendaraan di Indonesia bebas beroperasi di seluruh wilayah NKRI. Tidak ada aturan yang melarang kendaraan berpelat nomor dari daerah lain beroperasi di wilayah tertentu," tegas Ferdinand dalam unggahan Instagram pribadinya, @ferdinand_hutahaean, Senin (29/9).

Ferdinand bahkan menuding tindakan Bobby sebagai tindakan represif yang tidak sesuai dengan aturan hukum.

Ia menekankan agar jika Gubernur Sumut ingin mendapatkan retribusi tambahan dari kendaraan yang beroperasi di wilayahnya, maka harus mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

"Bobby jangan cuma menyuruh ganti pelat nomor tanpa aturan yang jelas. Kalau ingin mendapat nilai tambah dari kendaraan yang beroperasi di Sumut, keluarkan pergub dan perda," kata Ferdinand.

Politikus PDIP itu juga mengingatkan Bobby agar tidak mempermalukan rakyat Sumatera Utara dan mengkritik sikapnya yang dinilai bisa memperkeruh hubungan antardaerah, terutama setelah sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut yang belum lama ini mencuat.

"Jangan sampai rakyat Sumut dianggap bodoh oleh rakyat Aceh. Kita adalah NKRI, bukan negara federal atau serikat, sehingga kendaraan dari daerah lain bebas beroperasi di mana saja," tegas Ferdinand.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa penyetopan dan permintaan penggantian pelat truk tersebut adalah bagian dari sosialisasi kebijakan yang akan diterapkan mulai 2026.

Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan agar kendaraan operasional milik perusahaan yang berdomisili di Sumut menggunakan pelat BK agar pajak kendaraan masuk ke provinsi tersebut.

"Truk yang beroperasi di Sumut tetapi menggunakan pelat luar daerah harus didata dan disosialisasikan agar mengganti pelat menjadi BK, supaya pajak kendaraannya masuk ke Sumut," ujar Bobby.

Namun, ia menegaskan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan belum diresmikan secara penuh.

"Ini jalan provinsi, peraturannya belum resmi, baru akan diterapkan tahun 2026," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menanggapi santai kontroversi yang muncul.

Ia mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak terpancing dan tetap tenang menghadapi kebijakan yang dianggap 'nyeleneh' tersebut.

"Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong, hana ta kira pih. Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri," kata Muzakir saat memberikan pendapat akhir Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9).

Namun, Muzakir juga mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada dan siap bertindak bila kebijakan tersebut sampai merugikan langsung.

"Tapi harus kita wanti-wanti juga. Kalau sudah dijual, kita beli. Kalau gatal ya kita garuk," ujar Muzakir, mengutip filosofi lokal Aceh yang menegaskan sikap hormat sekaligus menjaga kedaulatan.*


(tb/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Hak Siar Warkop Aceh Resmi Dihentikan, Vidio.com Cabut Laporan
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua JMSI Sumut 2025–2030, Tegaskan Komitmen Literasi Digital
Relawan Jokowi Beri Tenggat 14 Hari, Desak Polisi Tersangkakan Roy Suryo Cs
Nasir Djamil Apresiasi Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”
Ahli Pidana: Kasus Nikita Mirzani Bukan Pencucian Uang, Melainkan Sengketa Perdata
Kalapas Labuhan Ruku Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Audiensi dengan Wakil Gubernur Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru