Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
BANDA ACEH — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelanggaran hak siar (HAKI) yang sempat menjerat 19 pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Keputusan ini diambil setelah platform penyiaran digital Vidio.com mencabut laporan melalui proses mediasi yang difasilitasi sejumlah pejabat publik.
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, menjelaskan bahwa penghentian perkara dilakukan usai seluruh tahapan administrasi hukum formal diselesaikan.Baca Juga:
"Penanganan perkaranya baru saja resmi dihentikan setelah seluruh proses administrasi hukum formal selesai. Kalau sebelumnya, baru sebatas mediasi dan pencabutan laporan, kini status hukumnya sudah tuntas," ujar Zulhir kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Vidio.com melaporkan 19 pemilik warkop yang diduga menayangkan siaran pertandingan olahraga tanpa izin resmi.
Laporan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat Aceh.Namun, melalui mediasi yang difasilitasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Komisi I DPR Aceh Arif Fadillah, serta Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf, Vidio.com akhirnya mencabut laporan polisi.
Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan menyelesaikan proses administrasi hukum sebagai bagian dari prosedur formil dalam penghentian penyidikan.Meski kasus telah dihentikan, Zulhir mengingatkan para pelaku usaha, khususnya pemilik warkop dan tempat umum lainnya, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menayangkan siaran televisi atau konten digital yang memiliki hak siar eksklusif.
"Hak siar merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi undang-undang. Setiap pelanggaran dapat menimbulkan konsekuensi hukum," tegasnya.Zulhir juga mengimbau agar para pelaku usaha memastikan konten yang ditayangkan di tempat umum berasal dari saluran resmi atau telah memiliki izin siar yang sah.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pelaku usaha dan masyarakat umum mengenai pentingnya memahami regulasi terkait hak cipta dan hak siar.
"Harapan kami, semua pihak dapat lebih memahami aturan terkait hak siar. Mari sama-sama kita hormati karya, jasa, dan hak pihak lain, sehingga iklim usaha di Aceh dapat berjalan sehat dan sesuai koridor hukum," pungkasnya.Dengan dihentikannya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pelaku UMKM karena ketidaktahuan soal hak siar, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan pelaku usaha lokal.*
Baca Juga:
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL