BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Camat Jati Agung Bantah Keluarkan Izin Pendirian Menara BTS di Lahan Register

Ahmad Yani Setiawan - Rabu, 08 Oktober 2025 08:09 WIB
Camat Jati Agung Bantah Keluarkan Izin Pendirian Menara BTS di Lahan Register
Camat Jati Agung, Riswan Efendi, S.K.M., M.M., klarifikasi tentang pemberian izin atas pembangunan menara di atas lahan register di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (6/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami tegaskan, klien kami tidak pernah menerima uang dalam bentuk apapun. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan," kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, pihak kecamatan akan segera mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak PT terkait agar dilakukan koordinasi secara formal ke depan.

"Informasi ini sudah kami sampaikan kepada klien kami. Beliau akan menindaklanjuti dengan menerbitkan surat resmi kepada pihak perusahaan. Kami berterima kasih kepada media yang telah menyampaikan informasi ini. Fungsi kontrol media sangat penting dalam menjaga transparansi," pungkas Burhanuddin.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPO Kasus Penipuan Arisan Beromzet Miliaran di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap
Ormas GRIB Jaya Lampung Ungkap Dugaan Ilegalitas Pendirian Menara Signal di Kecamatan Jati Agung
Gubernur Lampung Dukung Lomba Lari 5K Ikatan Notaris Indonesia, Promosikan Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Sosial
Polda Lampung Perluas Gerakan Pangan Murah, Distribusi Capai 2.371 Ton untuk Stabilisasi Harga Bahan Pokok
HUT ke-80 TNI, Koramil 410-01/Panjang Gelar Karya Bakti Bersihkan Drainase di Way Dadi
HUT ke-39 Banjar Satrya: Merajut Kebersamaan dan Ngayah Tanpa Batas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru