Bertemu Macron di Paris, Prabowo Tekankan Stabilitas Timur Tengah dan Dukungan untuk Palestina
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
LAMPUNG SELATAN – Polemik terkait pendirian menara Base Transceiver Station (BTS) atau tower di atas lahan register di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, terus bergulir.
Camat Jati Agung, Riswan Efendi, S.K.M., M.M., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atas pembangunan menara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Riswan dalam konferensi pers di Kantor Kecamatan Jati Agung pada Senin (6/10/2025), didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Pandawa 12, serta tiga kepala desa yakni Feriode (Kepala Desa Karang Rejo), Idham (Kepala Desa Sumber Jaya), dan Maryatun (Kepala Desa Purwotani), serta Kasi Pertanahan Kecamatan Jati Agung.Baca Juga:
"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak pernah menerima atau memberikan surat izin terkait pendirian menara BTS atau tower Indosat di atas tanah register," kata Riswan dalam keterangannya kepada media.
Menurut Riswan, tower yang berdiri di Desa Purwotani dan Karang Rejo telah berdiri sejak sekitar satu tahun lalu, sedangkan tower di Desa Sumber Jaya bahkan sudah berdiri lebih dari delapan tahun.
Sementara dirinya baru menjabat sebagai Camat Jati Agung sejak 1 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan.
"Saya baru menjabat dua bulan. Jadi jelas, saya tidak terlibat dan tidak pernah mengetahui atau mengeluarkan izin terkait tower-tower tersebut," lanjutnya.
Riswan mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan menyebut dirinya telah menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan.
Ia menilai hal tersebut sebagai fitnah yang mengganggu fokus dan kinerjanya sebagai camat.
"Saya berharap kepada pihak PT BTS atau Indosat untuk segera melakukan koordinasi secara resmi, agar tidak terjadi simpang siur informasi. Dengan begitu, kami bisa memastikan bahwa keberadaan tower tersebut sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Riswan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Camat Jati Agung, Burhanuddin, S.H.I., M.Pd., menambahkan bahwa kliennya tidak pernah menerima sepeser pun dari pihak perusahaan terkait pendirian tower.
Hal ini sekaligus membantah tuduhan yang menyebut adanya dugaan penerimaan dana sebesar Rp50 juta per tower.
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026) sore waktu setempat. Kedatangan Prabowo mena
INTERNASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di kawasan Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di Simpang RGM Titi M
PERISTIWA