Proses Hukum Yaqut Cholil Qoumas: KPK Lengkapi Bukti Sebelum Penahanan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH – Sebanyak sembilan kader Pemuda Muhammadiyah (PM) dari Kabupaten Aceh Besar mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Tingkat Nasional yang digelar di Kota Juang, Bireuen.
Kegiatan ini disampaikan oleh Komandan Kokam Aceh Besar, Mujiburrahman, MA, kepada wartawan di Indra Puri, Jumat (10/10/2025).
Menurut Mujiburrahman, Diklatsar Kokam Nasional berlangsung selama tiga hari, sejak 10 hingga 12 Oktober 2025, dan diikuti oleh sekitar 150 peserta dari Pemuda Muhammadiyah se-Aceh serta perwakilan dari beberapa provinsi di Sumatera.Baca Juga:
"Kesembilan peserta dari Aceh Besar terdiri dari tiga pengurus dan enam kader aktif PDPM Aceh Besar. Mereka akan bergabung dengan peserta lain dari berbagai daerah untuk memperkuat jaringan dan kapasitas kader Kokam secara nasional," jelasnya.
Acara pembukaan Diklatsar Kokam Nasional resmi dibuka pada Jumat (10/10) oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.I.Kom., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI).
Lebih lanjut, Mujiburrahman menegaskan bahwa keikutsertaan kader dari Aceh Besar menjadi momentum penting dalam upaya menambah jumlah anggota Kokam tersertifikasi melalui pelatihan formal.
"Saya berharap sembilan pemuda ini mampu menyerap seluruh ilmu dan pengalaman selama diklat, serta memberi dampak positif bagi penguatan organisasi Kokam di Aceh Besar ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Besar, Muhammad Ikhsanuddin, S.Hum., menyampaikan apresiasi tinggi kepada PDPM Bireuen yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan berskala nasional tersebut.
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada sembilan perwakilan kader dari Aceh Besar yang terpilih mengikuti Diklatsar.
"Kegiatan ini merupakan kesempatan emas bagi para kader Pemuda Muhammadiyah, khususnya mereka yang aktif di Kokam. Karena itu, kami tidak ragu mengirimkan sembilan peserta terbaik dari Aceh Besar," jelas Ikhsanuddin.
Ia menambahkan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kesiapsiagaan kader Kokam dalam melaksanakan fungsi kebencanaan, sosial kemasyarakatan, serta pengabdian umat.
"Atas nama PDPM Aceh Besar, kami menyampaikan terima kasih kepada PWPM Aceh, PDPM Bireuen, serta seluruh panitia dan pihak yang telah berperan aktif menyukseskan kegiatan penting ini," pungkasnya.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK