Malam Minggu Bareng Warga Medan Tembung, Rico Waas Dengar Keluhan hingga Janjikan 30 Truk Sampah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat pendataan izin usaha dan pajak reklame di sepanjang Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, kegiatan yang melibatkan personel Bidang Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (PPUD) serta tim gabungan Satpol PP itu justru menimbulkan tanda tanya terkait ketidakhadiran Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan, yang seharusnya menjadi unsur utama dalam pelaksanaan tugas terpadu peningkatan PAD.Baca Juga:
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dengan apel dan doa bersama di Mako Satpol PP sebelum tim turun ke lapangan.
Pendataan dilakukan terhadap sejumlah usaha di sepanjang Jalan Sudirman, antara lain Toko Rizky, Apotik Fitrah, Cahaya Baru, Multi Elektronik, Toko Indah Prima, Hikmah Jaya, Duta Video Mandiri, Efi Group, Jaya Motor, Barbershop Ozil & Crew, Laundry Klin, dan Butik Afaf.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen izin atau belum dapat menunjukkan izin usaha yang sah. Sebagian usaha juga belum menunaikan kewajiban pajak reklame sebagaimana diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Tujuan kegiatan ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki izin resmi dan tertib dalam pembayaran pajak reklame. Hal ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP mendukung peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan," ujar Kepala Satpol PP dalam laporannya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta beberapa Peraturan Walikota Padangsidimpuan, di antaranya Perwal No. 26 Tahun 2020 tentang pemungutan pajak daerah secara online dan Perwal No. 18 Tahun 2018 mengenai perhitungan tarif pajak daerah.
Seluruh dasar hukum tersebut menjadi pedoman bagi Satpol PP untuk menegakkan disiplin administrasi usaha sekaligus memastikan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Meski kegiatan berjalan aman dan terkendali, absennya Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan (DPMPTSP) dalam giat bersama ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD).
Pasalnya, kedua dinas tersebut memiliki peran strategis dalam verifikasi izin usaha serta validasi data pajak daerah. Tanpa kehadiran mereka, efektivitas pendataan dan tindak lanjut penegakan aturan berpotensi tidak maksimal.
"Ketidakhadiran dua dinas teknis dalam kegiatan penting seperti ini bisa menjadi indikator lemahnya koordinasi lintas sektor. Padahal, peningkatan PAD membutuhkan kerja kolektif yang solid," ujar salah satu sumber internal Pemko Padangsidimpuan yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan pendataan yang dilakukan Satpol PP ini dinilai sebagai langkah positif untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Namun, tanpa sinergi penuh antar-OPD, hasilnya dikhawatirkan tidak akan optimal.
Publik kini menanti respons Pemko Padangsidimpuan, khususnya dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Plt Sekda, untuk memastikan koordinasi antar-dinas berjalan efektif demi mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
"Sinergi adalah kunci. Satpol PP sudah turun ke lapangan, tinggal bagaimana dinas teknis menindaklanjuti temuan agar potensi PAD tidak lagi bocor," ujar seorang pengamat kebijakan publik di Padangsidimpuan.*
(M/006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang perempuan lanjut usia bernama Rasiyah, 69 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan cucu kandungnya send
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sepasang suami istri, Budi Ikhsan, 66 tahun, dan Nurhayati Damanik, 58 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI