Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (22/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah serta upaya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam menjalankan tugas penegakan aturan di berbagai wilayah Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRDBali terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (22/10).
"Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan PansusTRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan," tegas Koster.
Menurutnya, lemahnya pengawasan tata ruang dan perizinan di masa lalu telah menimbulkan banyak pelanggaran di lapangan.
Situasi tersebut diperparah oleh penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak disertai pengawasan daerah.
"Akibatnya, masyarakat tidak tahu, pemerintah daerah juga tidak tahu. Terjadi carut-marut di lapangan. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja PansusTRAP, terutama atas aksi di lapangan sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Koster menegaskan, langkah penataan tata ruang, aset, dan perizinan sejalan dengan arah Haluan Bali Era Baru yang dirancang untuk 100 tahun ke depan.
Ia menyebut periode 2025–2030 sebagai momentum penting untuk membangun fondasi menuju Bali yang bersih, tertib, dan harmonis secara berkelanjutan.
"Kenapa pada periode ini saya bertekad bersih-bersih? Karena kita sedang menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan. Saya akan bertindak tegas bagi mereka yang melanggar kesucian alam Bali. Alam sedang membersihkan dirinya sendiri. Yang nakal kita tertibkan, yang baik kita dukung," tegasnya.
Selain menyoroti isu tata ruang, Gubernur Koster juga menanggapi pandangan DPRD terhadap dua raperda, yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).
Ia menjelaskan bahwa penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun merupakan langkah rasional dan realistis, bukan bentuk pesimisme terhadap ekonomi Bali.
"Kami ingin memastikan keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan. Kebijakan ini mempertimbangkan tren realisasi dan prinsip kehati-hatian fiskal," kata Koster.
Pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga meningkat dari Rp193 miliar menjadi Rp196 miliar, sedangkan target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp500 miliar, dengan pelaksanaan yang akan disesuaikan dengan kesiapan lintas instansi dan penyempurnaan aspek teknis.
Menjawab pandangan terkait Raperda Penyertaan Modal PT PKB, Koster menegaskan bahwa anggaran dasar dan rencana bisnis perseroan telah disiapkan dengan matang.
Penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, serta operasional awal perseroan.
"Tujuannya untuk meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali," jelasnya.
Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD.
Seluruh catatan dan saran tersebut, katanya, akan dikaji bersama agar menghasilkan kebijakan publik yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.
"Hal-hal yang masih perlu dibahas lebih detail akan kita lanjutkan bersama dalam forum berikutnya, agar kedua raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujarnya.
Menutup sambutannya, Koster menyerukan semangat kebersamaan dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian alam Bali.
"Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.*