Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), sebuah langkah yang mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Keputusan bersejarah ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025), dan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.
"Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Ini adalah kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia di momentum Hari Santri Nasional," ujar Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).Baca Juga:
Sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintah melihat pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional sekaligus sumber kekuatan sosial bangsa.
"Kami berharap Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, mencakup aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari," tuturnya.
Cak Imin optimistis, kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Tanah Air. "Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sendiri merupakan hasil perjuangan panjang. Usulan ini pertama kali digulirkan pada 2019 di masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemudian, proposal kembali diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2021 dan 2023 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menag, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengonfirmasi kabar tersebut melalui surat resmi Kementerian Sekretariat Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat tersebut menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," kata Romo Muhammad Syafi'i.
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI