Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangun 15 bendungan baru di era kepresidenan Prabowo Subianto.
Proyek strategis ini diproyeksikan mendukung swasembada pangan nasional melalui optimalisasi irigasi, dengan total anggaran mencapai Rp 47,84 triliun.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan pembangunan bendungan akan berlangsung dari 2025 hingga 2029, tersebar di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.Baca Juga:
"Pembangunan bendungan harus dibarengi dengan pembangunan saluran konektivitas dan jaringan irigasi. Dengan pasokan air yang berkelanjutan, produktivitas pertanian dapat meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terdongkrak," ujar Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10).
Dengan hadirnya 15 bendungan ini, potensi layanan irigasi diperkirakan meningkat dari 184.515 hektare menjadi 263.055 hektare, sementara luas tanam dapat bertambah dari 277.775 hektare menjadi 483.163 hektare.
Proyeksi ini diyakini dapat meningkatkan hasil panen dari 1,4 juta ton menjadi 2,34 juta ton per tahun, dengan indeks pertanaman (IP) naik dari 150 persen menjadi 262 persen. Artinya, petani bisa menanam dua hingga tiga kali dalam setahun.
Daftar bendungan yang dibangun meliputi Tiga Dihaji (Sumatera Selatan), Cibeet dan Cijurey (Jawa Barat), Bener, Karangnongko, Jragung, dan Cabean (Jawa Tengah), Bagong (Jawa Timur), Manikin dan Mbay (NTT), Jenelata (Sulawesi Selatan), Way Apu (Maluku), Budong-Budong (Sulawesi Barat), Riam Kiwa (Kalimantan Selatan), dan Bulango Ulu (Gorontalo).
Hingga 7 Oktober 2025, 10 dari 15 bendungan telah mencapai progres konstruksi di atas 60 persen, dengan Bendungan Way Apu di Maluku menempati capaian tertinggi, yakni 94,59 persen.
Bendungan ini memiliki kapasitas tampungan 50,05 juta meter kubik dan potensi irigasi seluas 10.562 hektare, mendukung ketahanan air dan pangan di Provinsi Maluku.
Selain pembangunan bendungan, Kementerian PU tengah menghubungkan bendungan dengan sistem irigasi primer, sekunder, hingga tersier.
Beberapa daerah irigasi masih membutuhkan pembangunan saluran konektivitas, termasuk DI Budong-Budong dan DI Way Apu, dengan total panjang jaringan sekitar 12,64 km untuk mengairi lahan seluas 400 hektare.
Sementara itu, tiga daerah irigasi sudah terkoneksi namun memerlukan pembangunan lanjutan, yaitu DI Bulango Ulu di Gorontalo, DI Jragung Kompleks di Jawa Tengah, dan DI Komering di Sumatera Selatan.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL