Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, resmi menyerahkan SK Pengangkatan kepada 920 PPPK formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Simalungun di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (28/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Penyerahan SK berlangsung di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Selasa (28/10/2025).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jonrismantua Damanik, seleksi pengadaan PPPK tahap II di Kabupaten Simalungun ini menarik perhatian 1.523 pelamar.
Setelah melalui rangkaian seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional BKN dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) pada tanggal 26 April hingga 8 Mei 2024 di Medan, sebanyak 924 orang dinyatakan lulus.
Namun, setelah proses administrasi lebih lanjut, terdapat 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga total yang menerima SK pengangkatan berjumlah 920 orang.
Rincian formasi PPPK yang berhasil terisi adalah 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru.
Penyerahan SK pengangkatan ini dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan berita acara kontrak kerja, SKPPPK, serta buku rekening gaji yang diserahkan oleh Bank Sumut kepada lima orang perwakilan PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melewati seleksi ketat dan kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Bupati menegaskan, para PPPK mulai terhitung 1 Oktober 2025, akan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan turut serta dalam pembangunan daerah.
Bupati Anton juga mengingatkan agar seluruh PPPK senantiasa menjaga disiplin dan integritas sebagai ASN, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bekerjalah dengan sepenuh hati, ikhlas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai dengan isi Pancasila, Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Mars Korpri," tegas Bupati dalam sambutannya.