Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 15 Januari 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) dengan melakukan giat rutin penertiban dan pengawasan kepatuhan para pedagang kaki lima (PKL) di Pusat Pasar, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini juga menindaklanjuti adanya isu pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan Satpol PP di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, melalui Kabid Penegakan Peraturan Umum dan Dinas (PPUD), menjelaskan bahwa giat ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelanggaran perda serta memberikan himbauan kepada PKL agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan demi kelancaran arus lalu lintas.Baca Juga:
"Kami melakukan penertiban di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Wek II, dan sekaligus mencari informasi terkait adanya pengaduan pungli yang mengatasnamakan Satpol PP," ujar Kabid PPUD.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP melakukan apel dan doa di Mako 55 sebelum langsung menuju lokasi.

Tim kemudian memberikan himbauan melalui pengeras suara, mendokumentasikan kondisi melalui foto dan video, serta melakukan pengecekan langsung kepada PKL.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Meski begitu, beberapa PKL menyampaikan aduan mengenai permintaan uang oleh oknum setempat yang memiliki bangunan liar di depan Sangkumpal Bonang dengan alasan parkir.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa tidak ada perintah pimpinan untuk melakukan pungutan tersebut dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Situasi pelaksanaan tugas aman dan terkendali. Kami berharap semua pihak memahami bahwa Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan menjaga ketertiban di Kota Padangsidimpuan," tutup Kabid PPUD.
Giat ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 41 Tahun 2003 dan Perda Nomor 08 Tahun 2005 terkait penataan PKL.*
(a008)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 15 Januari 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 15 Januari 2026. Secara
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 15 Januari
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 15 Januari 2026. Mayori
NASIONAL
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI