AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah ruas jalan utama pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama ASN dan Tim Gakda Satpol PP Kota Padangsidimpuan.Baca Juga:
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel dan doa bersama di Mako Satpol PP.
Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi usaha di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Jalan Baru I dan II, Jalan MH Thamrin, Jalan Perjuangan, serta Jalan Mongonsidi, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan administrasi usaha, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin pajak reklame.
Beberapa usaha diketahui telah memiliki dokumen izin yang lengkap, seperti Toko Asia Raya, Toko Karya, Toko RKS, dan Toko Latifah Collection, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengurusan atau belum melengkapi administrasi.
"Pendataan ini bukan semata penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha agar tertib administrasi dan ikut berkontribusi terhadap PAD Kota Padangsidimpuan," ujar salah satu anggota Tim Gakda Satpol PP dalam keterangannya.
Pelaksanaan giat ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya:
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,
- Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP,
- Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta
- Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 26 Tahun 2020 dan Nomor 18 Tahun 2018 tentang pemungutan pajak secara online dan terintegrasi.
Menurut laporan resmi, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Petugas juga melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha yang belum memiliki izin, dengan memberikan edukasi terkait tata cara pengurusan perizinan usaha.
Satpol PP menegaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah, khususnya dari sektor usaha dan reklame.
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN