Rayakan HUT RI ke-81, Kapolres Aceh Selatan Salurkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah ruas jalan utama pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama ASN dan Tim Gakda Satpol PP Kota Padangsidimpuan.Baca Juga:
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel dan doa bersama di Mako Satpol PP.
Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi usaha di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Jalan Baru I dan II, Jalan MH Thamrin, Jalan Perjuangan, serta Jalan Mongonsidi, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan administrasi usaha, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin pajak reklame.
Beberapa usaha diketahui telah memiliki dokumen izin yang lengkap, seperti Toko Asia Raya, Toko Karya, Toko RKS, dan Toko Latifah Collection, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengurusan atau belum melengkapi administrasi.
"Pendataan ini bukan semata penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha agar tertib administrasi dan ikut berkontribusi terhadap PAD Kota Padangsidimpuan," ujar salah satu anggota Tim Gakda Satpol PP dalam keterangannya.
Pelaksanaan giat ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya:
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja,
- Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP,
- Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta
- Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 26 Tahun 2020 dan Nomor 18 Tahun 2018 tentang pemungutan pajak secara online dan terintegrasi.
Menurut laporan resmi, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Petugas juga melakukan pendekatan persuasif terhadap pelaku usaha yang belum memiliki izin, dengan memberikan edukasi terkait tata cara pengurusan perizinan usaha.
Satpol PP menegaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah, khususnya dari sektor usaha dan reklame.
ACEH SELATAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram, bocah berusia 7 tahun penderit
NASIONAL
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung penuh penunjukan Lampung sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Pekan Olahrag
NASIONAL
JAKARTA Perubahan lanskap media dan cepatnya transformasi digital membawa tantangan besar bagi keberlangsungan pers daerah. Hal itu menj
NASIONAL
JAKARTA Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi kritis terhadap perjalanan demo
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Gelak tawa dan soraksorai riuh rendah mewarnai Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh, pad
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Festival Seni Pencak Silat Tradisional di Open St
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA