Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA– Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras dan Minyakita untuk alokasi Oktober–November 2025.
Program ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan pokok dan mengurangi dampak gejolak harga beras bagi masyarakat kelompok desil satu.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan, program bantuan ini bukan sekadar dukungan sosial, tetapi juga langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Baca Juga:
"Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini bukan hanya sekadar bantuan, tapi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok," ujar Amran dalam keterangan resmi.
Secara nasional, program Banpang menargetkan 18,27 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), masing-masing menerima 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita selama periode alokasi.
Penyaluran dilakukan secara serentak melalui jaringan distribusi Perum Bulog di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Amran menambahkan, bansos ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga.
"Pemerintah, melalui Bapanas dan Bulog, serta kementerian/lembaga terkait, terus memperkuat sinergi lintas sektor agar upaya pengendalian pangan berjalan efektif dari hulu hingga hilir," jelasnya.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di Gudang Perum Bulog Kelapa Gading, Jakarta. Khusus wilayah DKI Jakarta, jumlah PBP mencapai 217.975 orang, dengan total bantuan sebesar 4.359.500 kg beras dan 871.900 liter Minyakita.
Sementara di Sorong, Papua Barat Daya, penyaluran dilakukan kepada 43.935 PBP, dengan distribusi 878 ton beras dan 175 kiloliter Minyakita.
Program Banpang ini merupakan tindak lanjut penugasan resmi Bapanas kepada Perum Bulog melalui Surat Nomor 347/TS.03.03/K/2025, yang mengamanatkan distribusi beras dan Minyakita kepada masyarakat penerima di seluruh Indonesia.*
(d/M/006)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.