PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur RiauAbdul Wahid bersama sembilan orang lainnya, pada Senin (3/11/2025) sore.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan rasa prihatin atas peristiwa tersebut, namun memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Selasa (4/11/2025).
Syahrial menegaskan, pelayanan publik dan fungsi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, tanpa terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.
"Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tak boleh berhenti," tambahnya.
Terkait kasus yang menimpa Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya, Syahrial menegaskan bahwa PemprovRiau sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada KPK.
"Untuk proses hukum, kita serahkan kepada penegak hukum dan siap menerima petunjuk apapun yang berikutnya harus kita lakukan," tegas Syahrial.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pada Selasa pagi (4/11), rombongan yang diamankan dalam OTT telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara rinci kasus korupsi yang menjerat Abdul Wahid.
Meski peristiwa ini menjadi sorotan publik, PemprovRiau menegaskan fokus utama tetap pada pelayanan masyarakat dan keberlanjutan program pembangunan daerah.
"Kami memastikan pemerintahan tetap berjalan. Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh pelayanan publik berjalan seperti biasa," tutup Syahrial.*
(d/M/006)
Editor
:
Pemprov Riau Angkat Suara Usai OTT KPK Gubernur Abdul Wahid: Pelayanan Publik Wajib Tetap Berjalan