Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
NIAS SELATAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Nias Selatan mengalami perubahan signifikan dalam pagu anggaran tahun 2025.
Dari semula tercatat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kenaikan terbesar, kini justru mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp 6,68 miliar.
Perubahan itu tertuang dalam Surat Bupati Nias Selatan Nomor 900.1.1.2/6915/BPKPD/6/2025, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Nomor 900.1.1.2/5715/1374/2025 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2025.Baca Juga:
Sebelumnya, BPKPD sempat menjadi salah satu OPD dengan kenaikan anggaran terbesar dalam Pagu Indikatif Pergeseran 2025, yakni naik sebesar Rp 7,86 miliar.
Namun, setelah keputusan baru tersebut keluar, posisi itu berbalik drastis: BPKPD justru dikurangi sebesar Rp 6,68 miliar.
"Surat edaran Nomor 900.1.1.2/5715/1374/2025 telah ditindaklanjuti melalui Surat Bupati Nomor 900.1.1.2/6915/BPKPD/6/2025 tentang perubahan plafon anggaran dan sumber dana pergeseran RKA Tahun Anggaran 2025. Sehingga BPKPD mengalami pengurangan sebesar Rp 6.684.808.369,71," ujar Kepala BPKPD Nias Selatan, Afereli Harita, dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.
Selain BPKPD, sejumlah OPD pelayanan publik juga terdampak penyesuaian anggaran tahun ini.
Berdasarkan data dari surat edaran bupati yang terbit pada Maret 2025:
- Dinas Pendidikan mengalami penurunan sebesar Rp 833,53 juta,
- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berkurang Rp 40,33 miliar,
- Dinas Kominfo terpangkas Rp 449,20 juta,
Sementara Dinas Kesehatan justru mengalami penambahan sebesar Rp 4,34 miliar, di tengah meningkatnya kebutuhan layanan dan pengadaan armada kesehatan.
Perubahan ini menandai pergeseran arah kebijakan fiskal daerah tahun 2025 yang dilakukan melalui mekanisme surat bupati, di tengah belum disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun berjalan.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik dan DPRD, lantaran pergeseran anggaran tanpa dasar P-APBD dinilai memerlukan pertimbangan hukum dan pengawasan ketat, sebagaimana telah dimintakan pendapat hukum (legal opinion) oleh DPRD kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.*
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI