Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Hendra Darmawan Siregar, memastikan bahwa proyek senilai Rp2,7 triliun yang sempat dijalankan pada masa kepemimpinan Gubernur Eddy Rahmayadi tidak akan dilanjutkan.
"Hingga saat ini, proyek sebesar Rp2,7 triliun itu sudah putus kontrak dan dipastikan tidak dilanjutkan lagi," ujar Hendra saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 13 November 2025.
Hendra menjelaskan, Dinas PUPR Sumut kini fokus pada penyusunan dan pelaksanaan program infrastruktur yang baru, sesuai dengan prioritas pembangunan tahun 2025.
Baca Juga:
Program tersebut akan diarahkan pada pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi, yang dilakukan secara merata dan terintegrasi di berbagai wilayah Sumatera Utara.
"Kita ingin pembangunan ke depan lebih terencana dan saling mendukung antar sektor, agar hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat," tambahnya.
Dengan penghentian proyek lama ini, Dinas PUPR Sumut menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.*
(sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.