KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Komisi Asuransi Kapal Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapala
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG, — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan pentingnya disiplin prosedural dalam sengketa informasi publik.
Hal itu tercermin dari pembacaan empat putusan sengketa informasi yang diajukan Pemohon, Edi Irawan, terhadap Pemerintah Provinsi Babel dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR, Kamis (13/11/2025), di ruang sidang KI Babel, Pangkalpinang.
Dari empat perkara tersebut, satu dijatuhi putusan penolakan, sedangkan tiga lainnya berupa putusan sela karena persoalan formil dan kewenangan relatif.Baca Juga:
Sidang terbuka tersebut dicatat Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H.
Perkara pertama (006/VIII/KIP-BABEL/2025) mempertemukan Pemohon dengan Pemprov Babel.
Majelis yang diketuai Ita Rosita, S.P.,C.Med, dengan anggota Martono dan Ahmad Tarmizi menolak permohonan.
Dalam pertimbangannya, majelis menekankan dua hal: Pemprov Babel telah menyediakan informasi dasar yang ada di penguasaannya, dan sebagian permintaan Pemohon merupakan data pribadi serta identitas saksi yang termasuk informasi dikecualikan. Majelis juga menilai Pemohon gagal membuktikan urgensi kepentingan publik.
Perkara kedua dan ketiga (007/IX dan 008/IX/KIP-BABEL/2025) berakhir dengan putusan sela karena Pemohon tidak memenuhi tahapan formil yang diwajibkan, termasuk bukti pengajuan keberatan kepada atasan PPID. Putusan sela diberikan agar Pemohon melengkapi dokumen sesuai prosedur.
Perkara keempat (009/IX/KIP-BABEL/2025) melibatkan BWS Babel, instansi vertikal di bawah Kementerian PUPR. Majelis menyatakan KI Babel tidak memiliki kompetensi relatif terhadap instansi pusat, sehingga sengketa diarahkan untuk diajukan ke Komisi Informasi Pusat.
Pembacaan keempat putusan menunjukkan komitmen KI Babel menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan data pribadi.
Semua salinan putusan diserahkan langsung kepada pihak terkait, menegaskan akuntabilitas dan keterbukaan proses.
"Prosedur formil dan kepatuhan terhadap tahapan keberatan adalah fondasi sistem KIP. Kami memastikan sengketa informasi publik berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan perlindungan privasi warga," ujar perwakilan majelis.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan MalaysiaMedan dengan menangkap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas menegaskan keinginannya agar Kota Medan tetap mempertahankan ruang hijau m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Usia manusia yang mencapai 100 tahun atau lebih selalu menjadi perhatian dunia. Kelompok yang dikenal sebagai centenarian ini di
KESEHATAN
JAKARTA Partai Gerindra menyatakan optimistis tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan kembali menin
POLITIK
JAKARTA Kehadiran layar sentuh atau touchscreen membuat tombol fisik pada smartphone semakin jarang ditemukan. Hampir seluruh ponsel mod
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah resmi menaikkan biaya permohonan pewarganegaraan atau naturalisasi bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi w
NASIONAL
BATU BARA Peristiwa dugaan pencurian komponen sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al Muallim, Dusun Mesjid, Desa Lalang, Kecamat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada perdagangan Sabtu, 1 Agustus 2026, bergerak bervariasi untuk setiap uku
EKONOMI