Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program MBG, Ini Kata Menkeu Purbaya
JAKARTA Pemerintah tengah melakukan peninjauan ulang terhadap kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah wacana adany
EKONOMI
PANGKALPINANG, — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan pentingnya disiplin prosedural dalam sengketa informasi publik.
Hal itu tercermin dari pembacaan empat putusan sengketa informasi yang diajukan Pemohon, Edi Irawan, terhadap Pemerintah Provinsi Babel dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR, Kamis (13/11/2025), di ruang sidang KI Babel, Pangkalpinang.
Dari empat perkara tersebut, satu dijatuhi putusan penolakan, sedangkan tiga lainnya berupa putusan sela karena persoalan formil dan kewenangan relatif.Baca Juga:
Sidang terbuka tersebut dicatat Panitera Pengganti Abrillioga, S.H., M.H.
Perkara pertama (006/VIII/KIP-BABEL/2025) mempertemukan Pemohon dengan Pemprov Babel.
Majelis yang diketuai Ita Rosita, S.P.,C.Med, dengan anggota Martono dan Ahmad Tarmizi menolak permohonan.
Dalam pertimbangannya, majelis menekankan dua hal: Pemprov Babel telah menyediakan informasi dasar yang ada di penguasaannya, dan sebagian permintaan Pemohon merupakan data pribadi serta identitas saksi yang termasuk informasi dikecualikan. Majelis juga menilai Pemohon gagal membuktikan urgensi kepentingan publik.
Perkara kedua dan ketiga (007/IX dan 008/IX/KIP-BABEL/2025) berakhir dengan putusan sela karena Pemohon tidak memenuhi tahapan formil yang diwajibkan, termasuk bukti pengajuan keberatan kepada atasan PPID. Putusan sela diberikan agar Pemohon melengkapi dokumen sesuai prosedur.
Perkara keempat (009/IX/KIP-BABEL/2025) melibatkan BWS Babel, instansi vertikal di bawah Kementerian PUPR. Majelis menyatakan KI Babel tidak memiliki kompetensi relatif terhadap instansi pusat, sehingga sengketa diarahkan untuk diajukan ke Komisi Informasi Pusat.
Pembacaan keempat putusan menunjukkan komitmen KI Babel menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan data pribadi.
Semua salinan putusan diserahkan langsung kepada pihak terkait, menegaskan akuntabilitas dan keterbukaan proses.
"Prosedur formil dan kepatuhan terhadap tahapan keberatan adalah fondasi sistem KIP. Kami memastikan sengketa informasi publik berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan perlindungan privasi warga," ujar perwakilan majelis.*
JAKARTA Pemerintah tengah melakukan peninjauan ulang terhadap kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah wacana adany
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut program revitalisasi 16.167 sekolah pada 2025 tel
PENDIDIKAN
MEDAN Enam awak kapal pencari ikan diamankan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) setelah diduga mengonsumsi sabu saat melaut di perairan Bel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut harga Pertamax (RON 92) yang kini mencapai Rp16.250 per liter masih b
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan diri untuk
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung terkait penyidikan dugaan korupsi t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah kuatnya modernisasi, masyarakat Suku Pakpak di Sumatera Utara masih mempertahankan sebuah tradisi yang sarat nilai kekel
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di seluruh sekolah yang
PENDIDIKAN
BINJAI Dukungan terhadap Tim Nasional Indonesia U19 terus mengalir menjelang laga semifinal Piala AFF U19 2026. Kali ini, dukungan dat
NASIONAL