BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Jusuf Kalla Tegaskan Konflik Aceh Disebabkan Ketidakadilan Ekonomi, Bukan Agama

Abyadi Siregar - Jumat, 14 November 2025 15:18 WIB
Jusuf Kalla Tegaskan Konflik Aceh Disebabkan Ketidakadilan Ekonomi, Bukan Agama
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Mohammad Jusuf Kalla. (foto: tangkapan layar yt Gita Wirjawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Mohammad Jusuf Kalla, kembali membagikan pengalamannya dalam menengahi konflik Aceh, salah satu dari belasan konflik besar yang terjadi sepanjang perjalanan 80 tahun Indonesia merdeka.

Dalam Webinar Diskusi Penguatan Aktor Resolusi Konflik D'PARK #50, JK, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa akar konflik Aceh bukanlah masalah agama atau syariat Islam, melainkan ketidakadilan ekonomi.

"Kalau mengusahakan perdamaian, tentu harus mengetahui dulu penyebab ketidakdamaian. Masalahnya apa. Di Aceh, masalahnya adalah keadilan dalam bidang ekonomi," kata Jusuf Kalla, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:

JK menjelaskan, meski Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh, konflik tetap berlangsung.

Hal ini menegaskan bahwa akar masalah bukan terletak pada agama, melainkan pada distribusi sumber daya yang tidak merata.

Aceh, provinsi yang kaya akan minyak, gas, dan mineral seperti emas, perak, tembaga, serta nikel, saat itu hanya mendapatkan 15 persen dari hasil pengelolaan sumber daya alamnya.

Selain itu, tenaga kerja di sektor strategis didominasi pekerja dari luar daerah, sehingga masyarakat lokal tidak merasakan manfaat ekonomi secara signifikan.

"Masalahnya adalah ketidakadilan dalam ekonomi politik. Maka, kami memberi kesempatan bagi masyarakat Aceh menikmati kekayaan sumber daya lebih besar dan diatur dengan kepentingan mereka, sehingga tercapai perdamaian," ujar JK.

Konflik Aceh, yang terjadi antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), berlangsung sejak 1976.

Perundingan damai baru berhasil pada 15 Agustus 2005 melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang ditandatangani di Finlandia.

Dalam kesepakatan ini, GAM mencabut tuntutannya untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Pemerintah RI memberikan kebebasan bagi GAM membentuk partai politik lokal, melakukan perdagangan internasional, dan membebaskan tahanan politik.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menjaga Alam sebagai Ibadah: Ustaz Ismu Ridha Ingatkan Umat untuk Merawat Bumi
Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan
Cuaca Aceh Hari Ini Didominasi Hujan Ringan, Aceh Tengah Dilanda Hujan Petir
Kronologi Penembakan Lhokseumawe: Berawal Dari Transfer Rp 90 Juta hingga Eksekusi di Jembatan
PUPR Sumut Pastikan Proyek INSTANSI Tepat Waktu, Infrastruktur Jalan hingga Irigasi Siap Dinikmati Masyarakat
Kapolda Aceh Ajak Purnawirawan Polri Jaga Soliditas dan Perkuat Kebersamaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru