Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat, 14 November 2025.
Pertemuan berlangsung intens membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta percepatan konsolidasi pusat dan daerah dalam urusan perizinan.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Todotua menekankan perlunya penataan ulang arus investasi asing yang dinilai masih menyisakan celah pada pelaksanaannya.Baca Juga:
"Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara," ujar Todotua.
Pemerintah pusat berencana membuka desk pelayanan perizinan khusus Bali guna mempercepat koordinasi antara BKPM dan Pemerintah Provinsi Bali.
Desk ini disebut akan menjadi jalur cepat penyelesaian berbagai masalah teknis perizinan, termasuk yang terkait platform OSS.
"Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko harus lebih terukur dan dipercepat," kata Todotua.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Badung menjadi kontributor terbesar realisasi investasi di Bali, dengan peningkatan PMA mencapai 102 persen.
Investor terbanyak berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong.
BKPM memastikan langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan investor asing.
Todotua mengungkapkan bahwa ratusan izin telah dicabut, mulai dari usaha yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal.
"Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan usaha lokal harus prioritas," tegasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa arus investasi di Bali kini memerlukan kontrol ketat.
Ia menilai banyak izin yang masuk melalui OSS tidak sesuai fakta di lapangan.
"Ada izin usaha yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar kalau pemilik rental motor adalah orang asing," ujarnya.
Koster juga menyoroti manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata yang kerap tidak sesuai izin.
"Di atas kertas kapasitas sekian kursi, di lapangan jauh lebih banyak. Ini sudah kami evaluasi," katanya.
Koster menegaskan tiga garis besar pengendalian investasi yang kini diterapkan Pemprov Bali:
- Evaluasi nilai investasi minimal Rp10 miliar,
- Perlindungan penuh bagi UMKM,
- Larangan penggunaan lahan produktif, khususnya sawah.
Menurutnya, alih fungsi lahan di Bali sudah dalam kategori mengkhawatirkan.
"Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem bisa rusak dan sumber pangan terancam," katanya.
Ia juga menyinggung banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak sehingga merugikan pelaku usaha lokal.
"Tidak adil bagi yang tertib. Yang nakal akan kami tindak tegas," kata Koster.
Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk lewat Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD Bali dan Pemprov.
Ia menyebut sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) baru sebagai dasar teknis pengendalian investasi.
"Kita dukung investasi, tetapi yang benar. Tidak ada ampun bagi yang melanggar," tegasnya.
Pertemuan antara Pemprov Bali dan BKPM ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi dalam memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali.*
(ad)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN