MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bertindak tegas dalam menertibkan bangunan yang berdiri di sepanjang badan dan bibir sungai, Rabu (19/11/2025).
Menurut Rommy, penyempitan sungai akibat bangunan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi salah satu penyebab utama banjir di Kota Medan.
"Pemko Medan harus tegas menertibkan bangunan yang berdiri di badan sungai, khususnya milik para pengusaha nakal yang terbukti menimbulkan penyempitan sungai," ujar Rommy Van Boy.
Politisi Partai Golkar itu menekankan, penegakan aturan jangan hanya berlaku bagi warga yang membangun rumah sederhana di pinggiran sungai.
Bangunan mewah milik pengusaha juga harus ditertibkan.
"Perumahan elit cukup banyak yang berdiri di badan sungai. Ini harus ditertibkan juga, jangan hanya rumah warga miskin. Semua harus ditertibkan," tegasnya.
Rommy menjelaskan, penyempitan sungai mengurangi kapasitas tampung air, sehingga ketika hujan deras, debit air yang melimpah menyebabkan sungai meluap.
Salah satu solusi untuk mengatasi banjir, menurut Rommy, adalah normalisasi sungai dan drainase.
Dia juga menyoroti peran Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) dalam pengawasan pembangunan yang tidak sesuai aturan.
Rommy berharap ada transparansi dan progres nyata dalam penataan sungai di Kota Medan.
"Kita sangat kesal melihat perilaku pengusaha nakal yang sampai saat ini tidak ada respon membantu Pemko Medan dalam upaya penanggulangan dan meminimalisir banjir," pungkasnya.*