BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Pemprov Sumut Bentuk 5.700 Pos Bantuan Hukum, Perluas Akses Restorative Justice hingga Desa

Abyadi Siregar - Rabu, 19 November 2025 19:33 WIB
Pemprov Sumut Bentuk 5.700 Pos Bantuan Hukum, Perluas Akses Restorative Justice hingga Desa
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025). (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, pendekatan ini menghadirkan sistem hukum yang lebih seimbang, humanis, dan partisipatif, sekaligus menekan praktik pungutan liar dalam penyelesaian perkara.*


(um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Terima Kunjungan GMNI, Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Sumut Provinsi Ketiga Terapkan Restorative Justice,  Gubernur Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut Wujudkan Keadilan yang Humanis
IHSG Dibuka Menguat 0,42%, Investor Menanti Keputusan BI Rate Hari Ini
Sumut Terapkan Hukum Humanis, 5.700 Posbankum Didirikan untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mengapa Dua Ayat Terakhir Al-Baqarah Disebut Perisai Rumah? Ini Penjelasannya
MENEGUHKAN GERAKAN PENCERAHAN, MERAWAT ACEH DAN INDONESIA BERKEMAJUAN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru