MEDAN — Sekretariat DPRD Kota Medan kembali menjadi sorotan setelah dokumen Rencana Aksi Kinerja Tahun 2025 yang dipublikasikan di situs resmi DPRDMedan mengungkap adanya penganggaran sebesar Rp 8,6 miliar untuk pembelian kendaraan dinas baru.
Anggaran tersebut tercantum dalam pos "Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah" dengan total nilai mencapai Rp 16,05 miliar.
Dari total anggaran pengadaan itu, sebanyak Rp 4,71 miliar dialokasikan untuk pengadaan empat unit kendaraan perorangan dinas, atau mobil jabatan bagi pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Medan.
Sementara Rp 3,98 miliar lainnya digunakan untuk membeli enam unit kendaraan operasional atau lapangan, yang akan digunakan sebagai penunjang kegiatan kedinasan.
Sisanya, anggaran dibagi untuk sejumlah kebutuhan fisik lain, yaitu: - Rp 3 miliar untuk pengadaan mebel - Rp 1 miliar untuk pengadaan peralatan dan mesin lainnya - Rp 2 miliar untuk sarana dan prasarana gedung kantor
Rincian ini menempatkan pengadaan kendaraan sebagai salah satu porsi terbesar dalam belanja barang milik daerah tahun anggaran 2025.
Selain pengadaan, pos pemeliharaan barang milik daerah juga menelan anggaran besar, yakni mencapai Rp 25 miliar.
Bagian terbesar dari pos ini diberikan untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor, dengan total biaya mencapai Rp 16 miliar.
Dokumen yang sama juga mencatat bahwa Sekretariat DPRD Kota Medan menganggarkan Rp 2,06 miliar untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada 2025.
Bimtek ini diikuti oleh 168 peserta dan digelar berulang di sepanjang tahun, di bulan Februari, April, Juni, Juli, Oktober, November, dan Desember. Anggaran tersebut dikelola oleh bagian umum Sekretariat DPRDMedan.
Penggunaan anggaran yang cukup besar untuk kendaraan dinas, pemeliharaan fasilitas, serta bimtek pegawai diperkirakan akan kembali mengundang perhatian publik, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja di lingkungan pemerintahan daerah.*
(d/ad)
Editor
: Adelia Syafitri
DPRD Medan Kucurkan Rp 8,6 Miliar untuk Kendaraan Dinas